Salut! Pemprov Bali Realokasikan Rp 756 M Tangani Covid-19: Untuk Kesehatan, Ekonomi hingga Jaring Pengaman Sosial

Gubernur Bali Wayan Koster

Balinetizen.com, Denpasar-

 

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi  Bali Tahun Anggaran 2020.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang  Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, tanggal 2 April 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan persnya, Kamis (23/4/2020) menerangkan hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 756 milyar dari berbagai bersumber.
Pertama, Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai, Bantuan Keuangan Khusus, dan Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp.19 milyar.
Kedua, Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal) sebesar Rp. 687 milyar. Ketiga, Pembiayaan (Penyertaan Modal) sebesar Rp. 50 milyar.
Selanjutnya hasil realokasi anggaran terse but digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi COVID-19.
Pertama, penanganan Kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 275,0 milyar.
Kedua, Penanganan  Dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 milyar.
Ketiga, Penanganan Dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial dengan pagu anggaran sebesar Rp. 261,0 milyar.
“Kebijakan ini telah dikirim kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020,” ungkap Gubernur Koster.

 

 

Sumber : Humas Pemprov Bali

Baca Juga :
Memaknai Kemerdekaan RI Ala Rossa

Leave a Comment

Your email address will not be published.