Sekda Badung Terima Dewan Provinsi Terkait Penanganan Covid-19, Badung Siapkan Alternatif Jejaring Sosial Berbasis Desa Adat Dengan Optimalkan Peran LPD

Sekda Adi Arnawa saat berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Bali di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (24/4) terkait pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung.

Balinetizen.com, Mangupura-

 

Hasil Vidcon Bupati Badung dengan Bendesa Adat se-Badung, kembali ditindaklanjuti oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Dikatakan bahwa untuk penanganan Covid-19 kedepan selain mengandalkan APBD, Badung akan mempersiapkan alternatif jejaring sosial berbasis desa adat dengan mengoptimalkan peran LPD. Hal tersebut disampaikan Sekda Adi Arnawa saat berkoordinasi dengan 6 (enam) anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Denpasar dan Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (24/4) terkait pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Kehadiran Dewan Provinsi dikoordinir oleh I Ketut Tama Tenaya bersama anggota I Nyoman Laka, A.A.Ngurah Adhi Ardhana, A. A. Gede Agung Suyoga, Grace Anastasia Surya Widjaja dan Utami Dewi Suryadi.

Terkait dengan mengoptimalkan peran LPD, Sekda Adi Arnawa mengatakan saat ini masih mengkaji regulasi dengan pola memberdayakan desa adat dengan LPD nya. Jadi masyarakat yang membutuhkan kebutuhan dasar, nantinya mohon dana/kredit kepada desa adat melalui LPD, namun yang menggiatkan adalah pemerintah dimana minimal pemerintah dapat memberikan bunganya di tahun 2020 kepada LPD, sementara pokoknya akan disiapkan di tahun 2021 dengan bansos. Sehingga dalam setahun ini kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi/aman. “Asumsinya per KK mendapat 1 juta per bulan, tidak dalam bentuk uang tapi kita siapkan dalam bentuk kebutuhan dasar berupa sembako yang diproduksi sendiri oleh petani dan peternak sehingga terjadi pertukaran ekonomi di Badung, ” terangnya.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPRD Provinsi di Kabupaten Badung karena pertemuan ini dapat dijadikan momentum berdiskusi terutama dalam menyikapi kesiapan Badung dan Bali pada umumnya menghadapi wabah Covid-19. Diharapkan dari hasil diskusi, antara Badung dan Bali ada kesamaan terutama dalam menyikapi kesiapan fiskal dalam upaya mengatasi wabah ini. “Mudah-mudahan hasil dari pertemuan ini dapat dijadikan satu bahan, referensi buat DPRD Bali untuk dibicarakan lebih lanjut di tingkat provinsi, sehingga menjadi hasil kajian yang akan dijadikan dasar dalam penanganan Covid-19 termasuk kesiapan fiskal yang kita lakukan di Bali, ” jelasnya.

Baca Juga :
Dampak Kondisi Iklim Global, Menko Luhut Tekankan Pentingnya Edukasi Mitigasi Bencana

Dijelaskan pula, harus disadari sampai kapan penyebaran kasus Corona tidak bisa diprediksi, sementara disatu sisi terjadi keterbasan fiskal. Bila dalam kondisi terburuk pun nanti, pemerintah harus wajib hadir untuk masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Ini harus dipikirkan bagaimana memberikan strategi didalam menyikapi hal itu, terutama dari jaring pengaman sosial.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyebutkan, dalam penanganan Covid-19 di Badung, Bupati telah mengambil beberapa kebijakan diantaranya; pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Badung meliputi menggratiskan pembayaran PDAM untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan, pemberian sembako untuk masyarakat terdampak, insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK dan atau dirumahkan termasuk sektor informal, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis serta pemberian masker kepada masyarakat. “Itu semua merupakan bagian kesiapan kita di Kabupaten Badung dalam menghadapi covid-19. Mudah-mudahan kebijakan ini segera dapat dieksekusi, namun karena dibatasi regulasi tidak bisa langsung semuanya, itu harus proforsional,” imbuhnya.

Anggota DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan ke Badung, untuk mendapatkan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya penanganan wabah Covid-19. Karena dari mewabahnya Covid-19, Badung menjadi salah satu daerah yang sangat terdampak dan paling berat bila wabah ini berlangsung cukup lama. Untuk itu perlu dari sekarang solusi apa yang harus dipikirkan oleh kabupaten maupun provinsi. Dijelaskan pula Provinsi Bali sudah ada kebijakan dari Gubernur bagaimana dana bantuan ke desa adat tersebut dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 tentunya harus dikontrol oleh kabupaten.

Dari pertemuan ini, masukan yang disampaikan akan kembali dibahas di Dewan sehingga akan menjadi sebuah rekomendasi Dewan untuk disampaikan ke Gubernur dan dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga :
Hadapi Ancaman Iran, Trump Kirim Lebih Banyak Pasukan ke Timur Tengah

 

Sumber : Humas Pemkab Badung

Leave a Comment

Your email address will not be published.