FBN : Patuhi Pola Belajar Jarak Jauh Juga Upaya Bela Negara, Selamat Hardiknas 2020

Forum Bela Negara (FBN) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang setia mematuhi protokol kesehatan WHO terkait pencegahan pandemi covid-19.

Balinetizen.com, Jakarta-

 

Forum Bela Negara (FBN) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang setia mematuhi protokol kesehatan WHO terkait pencegahan pandemi covid-19. Demikian pula halnya dengan bergesernya pola pendidikan yang tetap mengacu pada sistem pembelajaran jarak jauh ‘Social Distancing’ sesuai arahan pemerintah.

“Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah, Pendidikan tak berhenti di bangunan sekolah saja, tapi juga di rumah, di jalan, dan di mana-mana,” ujar Agustinus Nahak, SH., Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali mengutip ucapan Tokoh Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, Sabtu (2/5/2020).

Menurutnya, Keterbatasan ruang lingkup ajar mengajar dalam situasi saat ini sudah tidak menjadi persoalan, sebab hal tersebut dapat dilakukan secara virtual (jarak jauh), “Apalagi kemajuan dunia digital melalui aplikasi Zoom dan Live Instagram dapat menjadi penunjang pembekalan materi secara berkala,” terang Agustinus.

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2020 ini terasa berbeda karena adanya bencana alam berupa virus corona (Covid-19). Pembelajaran secara langsung tidak bisa dilakukan. Pilihan belajar jarak jauh atau belajar mandiri di rumah jadi solusi mencegah penyebaran Covid-19.

“Tak perlu berkecil hati dengan keterbatasan ini karena kita harus mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun dengan menjalankan pola belajar jarak jauh berarti hal ini juga merupakan salah satu upaya dan sikap bela negara,” terang Agustinus.

Intinya, Kita harus mematuhi instruksi dan himbauan pemerintah yang terkait ‘social distancing’ dan ‘physical distancing’, “Teruslah kobarkan semangat, kejarlah ilmu setinggi-tingginya agar berguna buat masa depan, bangsa dan negara, Selamat Hari Pendidikan Nasional 2020,” pungkas Agustinus.

 

Pewarta : Hidayat
Editor : Mahatma Tantra

Baca Juga :
Kasus IRT di Lombok Tengah, POLRI tidak Pernah Lakukan Penahanan

Leave a Comment

Your email address will not be published.