Sikapi Tersangka di Sudaji, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara, Jumat(8/5).

Balinetizen.com, Buleleng-

 

Pasca ditetapkannya panitia ngaben dari Desa Sudaji sebagai tersangka membuat berbagai pihak prihatin dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Upaya represif yang dilakukan oleh aparat dalam situasi dan kondisi saat ini kurang humanis dan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya di Bali. Agar tidak berlarut-larut dan membangun kisruh di situasi krisis saat ini, Pemerintah, Majelis Madya dan PHDI diharapkan bisa turun gunung menyikapi persoalan tersebut.

“Meskipun yang dijadikan tersangka hanya satu orang. Namun hal ini sangat mengusik kebatinan dan solidaritas masyarkat adat setempat. Dalam menyikapi itu seharusnya lebih menekankan tindakan pembinaan, persuasif dan edukasi terhadap fenomena Covid-19, “kata Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara, Jumat(8/5).

Lebih jauh kata dia, tindakan yang diambil oleh aparat memang untuk mengawal himbauan pemerintah agar masyarakat melakukan physical distancing. Termasuk aktivitas adat, budaya dan agama agar dibatasi jumlah orang yang terlibat didalamnya. Dan hal itu, kata Agus Widi antara sudah berjalan dengan baik di Bali. Namun harus diakui saat terjadi aktivitas upacara yadnya, seperti ngaben misalnya. Meskipun di batasi jumlah orangnya, potensi untuk memancing kerumunan potensinya pasti ada. Hal ini sepenuhnya memang tidak bisa menyalahkan penyelenggara ngaben.
Karena kondisi dilapangan yang tidak bisa ditebak dan diprediksi.

” Ini sejarah baru ketua panitia ngaben menjadi menjadi tersangka karena melanggar himbauan,”ucapnya. Untuk itu pihaknya berharap Pemerintah Daerah khususnya sebagai eksekutif bisa hadir dan mengawal dan mendampingi krama adat yang tersangkut masalah hukum sebagai imbas dari himbauan Pemerintah. Termasuk majelis adat maupun majelis keumatan. “Harapannya agar masalah ini diselesaikan dengan elegan dan krama adat merasa terayomi. Sekarang kuncinya ada di pemerintah untuk mengkomunikasikan kepada aparat, “katanya.

Baca Juga :
Kodim Klungkung Kedatangan 3 Personel Baru

Pasca ditetapkannya status tanggapdarurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Bali, segala himbauan Pemerintah dijalankan oleh masyarakat. Mulai dari jaga jarak secara fisik dan sosial hingga pembatasan aktivitas dalam rangka penekanan penyebaran Covid-19. Termasuk himbauan-himbauan dari MDA dan PHDI dari awal sampai saat ini. Hal ini tidak terlepas dari peran desa adat di Bali. Bahkan perangkat adat dimaksimalkan dan menjadi garda terdepan membantu pemerintah dalam menekan laju perkembangan Covid-19.

“Jangan sampai desa adat hanya dipuja puji saat bertugas dan sebagai garda terdepan untuk membantu penanganan Covid. Sementara saat berhadapan dengan aparat dan hukum, dibiarkan, “ujarnya.

Menurut Agus Widiantara, pandemik menjadi momentum untuk membangun kembali rasa empati, simpati, kolaborasi dan sikap gotong royong. Hal itu akn terwujud jika ada saling pengertian dan menghormati. “Baik pemerintah dengan masyarakat begitupun sebaliknya,”tutupnya**

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.