Update Covid-19 di Bali : Bertambah 5 Orang, 4 Orang PMI, 1 Orang Transmisi Lokal

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga Selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Minggu (10/5/2020).

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Update kasus Covid-19 harini ini, jumlah kumulatif pasien positif 311 orang (bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 4 orang PMI dan 1 orang Transmisi Lokal). Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 204 orang. (bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang Non PMI). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga Selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Minggu (10/5/2020).

Dikatakan, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 103 orang yang berada di 10 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas dan BPK Pering)

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 118 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan  dijaga petugas.

Baca Juga :
Natya Hotels & Resort Tawarkan Pesona Keindahan Pulau Bali dan Lombok

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik, tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19.

“Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan,” kata Dewa Indra.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pihaknya minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.

Baca Juga :
Pemkab Tabanan Exit Meeting dengan BPK RI

 

Sumber : Humas Pemprov Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.