Satu Pasien Positif COVID-19 Dan 1 PDP Jembrana Sembuh

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha.

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Pasien Covid-19 Jembrana yang sembuh terus bertambah. Hari ini Senin (11/5), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengkonfirmasi kesembuhan 1 orang pasien positif Covid -19 dan 1 PDP setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Dengan kesembuhan kedua pasien itu, jumlah pasien dalam pengawasan di Jembrana yang telah sembuh bertambah menjadi 27 orang . Kemudian, pasien positif sembuh sebanyak 9 orang.

Menurut Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha pasien Covid positif yang sembuh merupakan warga PMI asal Desa Gumbrih, Kecamatan pekutatan yang sebelumnya dirawat di RSPTN Unud. Pasien ini diumumkan sebagai kasus positif kelima di Jembrana pada tanggal 13 April 2020.

“Sudah sembuh dan dipulangkan kemarin. Dinyatakan sembuh dari hasil swab negatif dua kali berturut –turut ,”ujar Arisantha.

Sedangkan untuk PDP sembuh juga warga PMI asal Jembrana yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Mangupura Badung. Juga sudah dipulangkan kemarin.

Warga Kabupaten Jembrana yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai hari senin ini tercatat sebanyak 190 orang. Dari jumlah itu, 152 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan.
Sedangkan total PDP berjumlah 33 orang , 12 diantaranya terkonfimasi positif Covid-19.

Selanjutnya ,untuk penanganan PMI yang pulang ke Jembrana, dijelaskan Arisantha, pihaknya sudah melakukan karantina sebanyak 231 orang. PMI yang sudah menyelesaikan masa karantina sebanyak 165 orang. Sedangkan satu PMI karantina dinyatakan positif covid 19 dan yang masih menjalani karantina sebanyak 65 orang tersebar di empat hotel. Diantaranya Hotel Jimbarwana 36 orang, Hotel Ratu 10 orang , Hotel Hapel 3 orang serta hotel Bali Sunset sebanyak 16 orang.

“ Hari ini kami sudah menjalankan rapid test sebagai bagian protap karantina. Dari 16 PMI yang dikarantina di Hotel Bali Sunset hasil rapidnya non reaktif. Semoga kondisi ini bisa dipertahankan hingga selesai karantina dan dinyatakan sembuh” papar Arisantha.

Baca Juga :
Rakor Pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 di Daerah Hukum Polresta Denpasar

 

Sumber : Humas Pemkab Jembrana

Leave a Comment

Your email address will not be published.