Bali Berhasil Perangi Corona dengan Desa Adat dan Kekuatan Niskala, Ini Kata Gubernur Koster

Gubernur Bali Wayan Koster.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan berbagai kebijakan dan langkah penanganan Covid -19 di Provinsi Bali, yang dinilai paling efektif dan bahkan ditargetkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas dari pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Hingga saat ini angka kesembuhan pasien Covid-19 di Bali hampir mencapai 65 persen ditambah berbagai langkah strategis pencegahan penyebaran virus tersebut di lapangan dengan melibatkan desa-desa adat,” kata Gubernur Koster.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat didaulat menjadi narasumber dalam program ‘Sapa Indonesia Pagi’ Kompas TV pada Rabu (13/5/20200) pagi melalui teleconference di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Denpasar.
Tabel 1 kasus Covid-19 di Bali

Ia memaparkan begitu ada kasus Corona di Bali pada 10 Maret, Pemprov Bali langsung mengambil langkah menyusun pola penanganan berkaitan dengan pencegahan, pembatasan pergerakan masyarakat dan penanganan pasien yang sudah positif dengan baik melalui layanan kesehatan yang memadai.
Berkaitan dengan pencegahan, Gubernur Bali membuat satu pola penanganan dengan manajemen secara bertingkat mulai dari tingkat provinsi dengan melibatkan Pangdam, Kapolda hingga Majelis Desa Adat (MDA)dan PHDI.
“Di tingkat kabupaten/kota ada Bupati/Walikota dan di tingkat paling bawah kami berdayakan desa adat, kearifan lokal yang kami punya yang memiliki suatu fingsi dan kewenangan memadai,” ungkap Gubernur Koster.

Ia menerangkan desa adat sudah diperkuat dengan Perda, dan diberdayakan betul karena dalam lembaga desa adat ada hukum adat yang bisa diterapkan untuk mengatur, mendisiplinkan dan menertibkan warga.
“Karena itu kami lakukan ‘pertempuran’ menghadapi Covid-19 inii di tingkat yang paling bawah dalam lingkup desa adat bersama kelurahan, Babinsa dan pihak lain,” kata Gubernur Koster.
Arahan dan himbauan tentu datangnya dari pemerintah pusat, namun di Bali dipertajam lagi lewat surat edaran, himbauan, instruksi dan keputusan bersama. Menjaga jarak, bekerja dari rumah, belajar di rumah, protokol kesehatan dan lainnya.
Semuanya itu dijalankan secara operasional-nya oleh pemimpin di desa-desa adat, lewat hukum adatnya sehingga itu betul-betul menjadi sangat efektif untuk membatasi pergerakan masyarakat di tingkat desa.
Gubernur Bali juga melibatkan Majelis Desa Adat dan PHDI dalam penanganan Corona ini, karena tidak bisa hanya dengan kebijakan pemerintah, namun juga perlu didukung dengan suatu kearifan lokal.
Tabel 2 kasus Covid-19 Nasional
 
“Itu yang menurut keyakinan kami adalah warisan leluhur sebagai cara untuk menghadapi munculnya wabah. Hal ini disebut niskala,” beber Gubernur Koster.

Gubernur Bali tidak memberlakukan peraturan, namun himbauan dan instruksi. Jika masyarakat bisa bisa diajak tertib bukan dengan ancaman atau peraturan, itu adalah hal yang baru. Jadi bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa masalah yang kita hadapi ini adalah sesuatu yang harus kita hadapi dengan kedisiplinan, ketertiban.
“Maka menurut saya tidak perlu PSBB. Sejauh ini semua himbauan dan instruksi yang saya berikan dijalankan dengan sangat baik sehingga pergerakan masyarakat sangat berkurang. Sangat berhasil menurut saya dalam pengendalian pergerakan masyarakat ini,” papar Gubernur Koster.
Sementara itu tempat seperti pasar dan perbelanjaan tetap dibuka namun terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :
Mungkinkah, Jalan Terakhir, Pengadilan oleh Rakyat

 

Sumber : Humas Pemprov Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.