Anggaran Pendidikan Jangan Direfocusing, Emiliana Sri Wahjuni: Pendidikan Harus Tetap Diprioritaskan

Foto: Wakil Ketua Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar.

Balinetizen.com, Denpasar

Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar terus mendukung berbagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam menanggulangi pandemi virus Corona atau Covid-19 dan memutus mata rantai penularan virus ini.

Namun Dewan juga wajib memberikan masukan kepada pemerintah mana yang urgent atau mendesak dan mana yang wajib berkaitan dengan pencegahan maupun penanganan dampak Covid-19 khususnya pula terkait realokasi/refocusing anggaran.

“Jadi kami tegaskan pula khusus untuk anggaran pendidikan dan kesehatan tidak ada refocusing atau realokasi anggaran,” kata Wakil Ketua Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni.

Hal ini disampaikan di sela-sela Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar menggelar rapat perdana Senin (18/5/2020) usai terbentuk dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (15/5/2020) lalu.

Emiliana Sri Wahjuni yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini mengungkapkan anggaran pendidikan harus tetap sebagaimana dianggarkan sebelumnya, tidak boleh diganggu gugat. Realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 wajib diambil dari sektor lainnya di luar pendidikan dan kesehatan.

Sebab dalam situasi normal saja anggaran untuk pendidikan dan kesehatan dirasakan masih kurang. Jadi jangan sampai saat pandemi ini anggaran tersebut jadi makin berkurang apalagi sengaja dipotong.

“Pendidikan juga harus tetap jadi prioritas Pemkot Denpasar. Jadi anggaran pendidikan tidak boleh direfocusing,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Ia pun mengingatkan anggaran pendidikan termasuk anggaran wajib. Sebab jelas juga UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) mengamanatkan agar anggaran pendidikan minimal dialokasikan 20 persen dari APBN dan APBD.

Baca Juga :
Presiden Jokowi: 2045, Indonesia Diprediksi Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia

“Anak-anak bangsa harus sekolah. Harus ada guru, harus ada gedung yang nyaman buat anak-anak kita belajar. Kalau anggaran pendidikan direfocusing, pendidikan dan masa  depan generasi kita bisa kacau,” kata Srikandi DPRD Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI ) ini.

Emiliana Sri Wahjuni menambahkan Dewan selaku wakil rakyat dan pengawas jalannya roda pemerintahan. Karenanya legalislatif dan eksekutif bersinergi bersama-sama dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Kami mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat dan kami sampaikan ke Pemkot Denpasar. Kami juga terus mengingatkan mana progam yang urgent, wajib dan agar mempunyai rasa keadilan masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar menegaskan Pansus juga akan melakukan pengawasan terhadap aspek penggunaan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Kami jalankan sesuai tugas Dewan, sebagai kontrol dan pengawas sehingga  kita bisa bersama-sama melawan Covid-19,” tegas Emiliana Sri Wahjuni.

Untuk itu Pansus juga akan menyediakan waktu untuk hearing/dengar pendapat supaya masyarakat juga tahu kendala-kendala dan kesulian apa yang dihadapi oleh Pemkot Denpasar dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Harapannya pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa bekerja dan beraktivitas seperti dulu lagi tapi tetap menjalankan protokol kesehatan,

Siapkan Insentif bagi Siswa Jelang PPDB

Sebelumnya Emiliana Sri Wahjuni juga telah bersuara lantang meminta Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) agar menyiapkan juga berbagai skema insentif atau bantuan/subsidi biaya pendidikan bagi siswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19 ini.

“Sebentar lagi tahun ajaran baru, masa penerimaan siswa baru. Harus disiapkan dari sekarang seperti skemanya membantu siswa. Jangan sampai mereka putus sekolah,” kata Emiliana Sri Wahjuni.

Baca Juga :
Walikota Jaya Negara Tinjau Posko Penyekatan Mudik

Ia menegaskan saat ini mendesak atau urgent disiapkan skema subsidi biaya pendidikan bagi siswa di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan jelang PPDB Tahun 2020 yang akan segera bergulir satu hingga dua bulan ke depan.

Diharapkan subsidi biaya pendidikan ini setidaknya wajib mencakup tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK. Anggaran yang disiapkan juga diharapkan dapat bersinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Pemerintah Provinsi Bali.

“Saya sering mendapatkan keluhan orang tua siswa yang meminta keringanan biaya pendidikan. Karenanya penting ada insentif dan subsidi biaya pendidikan bagi siswa,” tegas Emiliana Sri Wahjuni.

Anggota DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) ini berharap Disdikpora Kota Denpasar segera menyikapi permasalahan ini dan kemudian mensosialisasikan solusi atau kebijakan yang diambil kepada orang tua siswa dan pihak sekolah.

“Harusnya kami di Komisi IV membahas mekanisme PPDB bersama Disdikpora April ini. Tapi  karena ada pandemi Covid-19 dan kami juga  work from home jadi belum ada tindak lanjut dari Disdikpora. Harusnya tetap semangat PPDB disiapkan dengan baik,” imbuh ibu dari dua orang putri ini.

Pihaknya pun mengaku khawatir jika wabah Covid-19 ini berkepanjangan dan ekonomi belum pulih bisa saja banyak siswa yang terpaksa putus sekolah karena orang tuanya sudah tidak punya pekerjaan dan tidak punya penghasilan.

Kalau itu terjadi tentu banyak dampak negatifnya. Jika tidak ada pendidikan formal, yang putus sekolah banyak maka kenakalan remaja, pengangguran bertambah, angka kriminalitas bisa naik.

“Denpasar tidak lagi jadi kota ramah anak, ramah keluarga, ramah pendidikan. Jangan sampai itu terjadi,” pungkas Emiliana Sri Wahjuni. (dan)

Leave a Comment

Your email address will not be published.