Evaluasi PKM, Kawal Realokasi Anggaran, Emiliana Sri Wahjuni Terus Dorong Subsidi Biaya Pendidikan

Foto: Wakil Ketua Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni (kiri) yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar.

Balinetizen.com, Denpasar

Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar memberikan sejumlah catatan kritis atas berbagai program penanggulangan pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Salah satunya yang berkaitan dengan refocusing atau realokasi anggaran untuk berbagai program pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Kami dukung realokasi anggaran dan percepatan penanganan Covid-19 tapi Dewan Kota juga tetap meminta transparansi data atas dana yang sudah dikeluarkan sampai saat ini sebagai bentuk pengawasan kami selaku legislatif,” kata Wakil Ketua Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni, Kamis (11/6/2020).

Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar pada Selasa (9/6/2020) telah menggelar rapat dengan pihak Pemkot Denpasar melalui sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait penanganan Covid-19.

Berbagai hal pun mengemuka dalam rapat ini termasuk sejumlah catatan penting yang menjadi penekanan dan masukan dari Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar.

Misalnya juga berkaitan dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar sejak 15 Mei 2020 dan untuk tahap  pertama akan berlangsung  hingga 14 Juni 2020 serta bisa diperpanjang sesuai kondisi yang ada.

PKM ini dituangkan dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19).

Dalam rapat ini Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar menjelaskan bahwa PKM tidak sama dengan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Sebab di PKM  warga masih boleh berkegiatan tapi protokol kesehatan tetap diutamakan.

Baca Juga :
Masa Pandemi Covid 19, Kelurahan Sesetan Gencar Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

Mendengar penjelasan pelaksanaan PKM sejauh ini, Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar meminta agar PKM dievaluasi secara menyeluruh. “PKM mohon dievaluasi lagi karena banyak pos jaga yang tidak sesuai prosedur,” kata Emiliana Sri Wahjuni yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini.

Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar juga diharapkan membuat semacam SOP (Standar Operasional Prosedur) penjemputan warga yang terkena Covid-19 agar warga tidak panik dan syok. Koordinasi yang baik dengan warga dan Kepala Desa/Perbekel sangat diperlukan.

Bantuan Jangan Berdasarkan Kedekatan

Sementara itu Bagian Keuangan Pemkot Denpasar menjabarkan realokasi anggaran atau rencana biaya-biaya yang disisir ulang untuk penanganan pandemi Covid-19. Dinas Kesehatan juga akan menyiapkan Vitamin untuk 35 Desa Adat dan makanan 50 box per hari untuk yang bertugas di pos jaga selama  PKM.

Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kota Denpasar juga menyoroti sejumlah permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah. Disarankan untuk pembagian bantuan sebaiknya berdasarkan sistem KK (Kartu Keluarga) jangan berdasarkan KTP supaya tidak tumpang tindih bantuannya.

“Semua bantuan harus tepat sasaran. Jangan  ada berdasarkan kedekatan. SOP bantuan informal juga sedang diajukan oleh Desa, mohon dipantau,” tegas Emiliana Sri Wahjuni yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar.

Terkait masalah pedagang yang terkena Covid-19 di Pasar Badung diharapkan diberikan jalan keluar yang terbaik. “Mengingat yang terkena Covid-19 hanya 1 orang pedagang, masak mengakibatkan pasar tutup 14 hari, pedagang lain tidak bisa jualan dan tidak bisa cari makan,” ujar Anggota DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Siapkan Subsidi Biaya Pendidikan

Mengingat dampak pandemi Covid-19 yang banyak membuat orang tua siswa kebingungan dalam menyekolahkan anak-anaknya, Dewan juga menyarankan Pemkot Denpasar membuat program yang bisa meringankan biaya sekolah termasuk bagi anak-anak didik yang bersekolah di sekolah swasta.

Baca Juga :
Walikota Jaya Negara Mendem Pedagingan Di Pura Puseh Desa Adat Sesetan

“Pemerintah Kota sebaiknya juga membuat program bagi orang tua siswa, yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, supaya anak-anak kita masih diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Emiliana Sri Wahjuni.

Ia memandang penting adanya kebijakan seperti subsidi biaya pendidikan. Harapannya agar bisa membantu meringankan beban siswa dan orang tua dalam PPBD tahun ini khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.

“Semuanya resah dengan Covid-19. Yang mendadak jatuh miskin banyak, mendadak tidak punya uang, mendadak kena PHK. Jadi Dewan minta pemerintah buat program pro rakyat di bidang pendidikan,” tegas ibu dua orang putri ini.

Jadi diharapkan ada semacam skema subsidi biaya pendidikan dalam PPDB ini. Khususnya juga bagi mereka yang tidak diterima di sekolah negeri dan harus masuk ke sekolah swasta yang tidak dipungkiri biayanya bisa lebih mahal.

“Ada juga yang tidak diterima di sekolah negeri dan ketika masuk sekolah swasta lebih mahal. Jadi buatlah program subsidi biaya pendidikan agar siswa bisa sekolah dan punya masa depan bagus,” tandas Emiliana Sri Wahjuni. (wid)

Leave a Comment

Your email address will not be published.