Dua Desa dan Satu Kelurahan Masuk Zona Merah Rabies

 

Balinetizen.com, Jembrana

Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Jembana ditetapkan kedalam zona merah rabies. Pasalnya di tiga wilayah tersebut terjadi kasus gigitan anjing positif rabies.

Ketiga desa itu yakni Desa Mendoyo Dauh Tukad di Kecamatan Mendoyo, Desa Tuwed Kecamatan Melaya dan Kelurahan Sangkaragung Kecamatan Jembrana. Sedangkan tahun 2019 lalu terdapat 8 desa dan 2 kelurahan dengan status zona merah. Diantaranya Desa Berangbang, Tegal Badeng Timur, Warnasari, Yeh Sumbul, Tegal Badeng Barat, Baluk, Tuwed, Mendoyo Dau Tukad, Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Sangkaragung.

Kasus gigitan anjing rabies sejak dua tahun belakangan cendrung menurun. Data dari Bidang Kesehatan Hewan dan Keseatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana di tahun 2018 terjadi 12 kasus, tahun 2019 terjadi 10 kasus dan tahun 2020 dari bulan Januari sampai bulan Juni terjadi 3 kasus gigitan anjing rabies.

Sementara data dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Jembrana dari bulan Januari sampai April 2020 terjadi 800 GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies). Dari jumlah itu 98 persen atau 784 disebabkan gigitan anjing dan 16 lainnya oleh hewan peliharaan lainnya seperti kucing dan kera.

Terkait ditetapkannya dua desa dan satu kelurahan sebagai zona merah, Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Wayan Widarsa mengatakan disebabkan di wilayah tersebut terjadi kasus gigitan anjing positif rabies dengan masing-masing satu kasus gigitan.

Menurutnya begitu terjadi kasus gigitan anjing positif rabies, wilayah tersebut langsung ditetapkan menjadi zona merah. Status zona merah bisa berubah menjadi zona kuning, jika di wilayah itu tidak terjadi kasus gigitan anjing positif rabies selama satu tahun.

Baca Juga :
Kasus AWK: Polda Siapkan Saksi Ahli, Pejabat Bandara Bea Cukai Bali Bakal Turut Diperiksa

Dan lanjutnya, akan berubah menjadi zona hijau, jika selama dua tahun di wilayah tersebut tidak terjadi kasus gigitan anjing positif rabies.

“Jadi ada tahapannya. Tidak serta merta satu wilayah menjadi zona merah. Kalau pun terjadi gigitan, tapi dari sampel tidak positif rabies, wilayah itu tidak bisa dikatagorikan zona merah” terang Widarsa, Selasa (16/6).

Di tahun 2020, pihaknya sempat mencurigai 20 kasus gigitan dari hewan penular rabies khususnya pada anjing. Namun dari sampel otak yang dikirim untuk diperiksa ke lab Veteriner Denpasar hanya 3 sampel yang dinyatakan positif rabies, sedangkan 17 sampel lainnya negatif.

Dalam upaya penanganan dan meminimalisir kasus positif rabies, pihaknya akan kembali melakukan vaksinasi massal dengan prioritas menyasar ketiga daerah zona merah yang akan dimulai tanggal 22 Juni mendatang.

Vaksinasi massal ditengah pandemi Covid-19 kata dia, akan dilakukan di Desa Mendoyo Dauh Tukad dan di Kelurahan Sangkaragung dengan mengutamakan banjar atau dusun tempat terjadinya gigitan anjing rabies. Setelah itu dilanjutkan ke banjar atau dusun terdekat.

Vaksinasi akan dilakukan selama sepekan karena sesuai proedur minimal dilakukan terhadap 75 persen dari jumlah populasi anjing di satu lokasi.

“Sebenarnya (vaksin massal) sudah rutin kita lakukan. Tapi terkendala pandemi Covid-19 sementara dihentikan. Minggu depan kita akan turunkan dua tim. Tapi dalam pelaksanaanya tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19” terang Widarsa.

Selain dari pintu ke pintu (door to door), vaksinasi massal menurutnya juga dilakukan dengan pola jemput bola menindaklanjuti laporan warga guna menghindari kerumunan warga. “Intinya pencegahan rabies tetap berjalan. Teman-teman di lima kecamatan juga bergerak dan bahkan melakukan vaksin penyisiran” ungkapnya.

Terkait ketersedian vaksin menurutnya, sangat mencukupi, bahkan di tahun 2020 pihaknya mendapat tambahan sebanyak 20 ribu dosis vaksin rabies. Vaksinasi massal juga dilakukan terhadap anjing liar sebagai antisipasi penyebaran rabies. Namun jika dinilai meresahkan warga, anjing liar tersebut dieliminasi.

Baca Juga :
Cara Baru Pelayanan Kuliner, DinPar Kota Denpasar Gelar Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran

Menurutnya kepedulian masyarakat akan kesehatan hewan peliharaan khususnya anjing sudah semakin meningkat. Hal ini sangat membantu dalam menekan angka terjadinya kasus rabies, selain sosialisasi serta pelayanan vaksin gratis yang rutin dilakukan saat car free day di Gedung Kesenian Bung Karno.(Komang Tole)

Leave a Comment

Your email address will not be published.