Kontak Dengan PNS Positif Covid-19, 26 Orang Dirapid Test

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Sebanyak 26 orang menjalani rapid test dan 4 orang menjalani test swab. Mereka semuanya memiliki riwayat kontak dengan PNS positif Covid-19. Pasien berusia 58 tahun asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini kini menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, Rabu (1/7) mengatakan hasil dari 26 orang yang sudah menjalani rapid test, semuanya dinyatakan non reaktif. Sedangkan 4 orang yang menjalani test swab, hasilnya belum keluar.

Empat orang yang menjalani test swab merupakan istri dan dua anak dari PNS positif Covid-19 yang dicatatkan sebagai pasien ke-35 serta seorang pegawai di lingkup Pemkab Jembrana.

Pelaksanaan rapid test terhadap 26 orang itu dilaksanakan di puskesmas sesuai dengan alamat terdekat domisili kontak. Sedangkan test swab dilaksanakan disalah satu hotel karantina. Karena disaat bersamaan juga dilaksanakan pengambilan swab terhadap warga PMI (Pekerja Migran Indonesia).

“Rapid test akan dilakukan dua kali. Yang pertama, semuanya dinyatakan non reaktif. Rapid test kedua akan dilaksanakan 14 hari dari pelaksanaan rapid test yang pertama” terangnya.

Pihaknya juga akan terus memperluas proses tracking guna mencegah meluasnya kasus dari klaster pasien positif Covid asal Denpasar yang sempat pulang kampung ke Desa Berangbang.

Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Jembrana tercatat sebanyak 35 orang. Dari jumlah 35 orang itu, 29 orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Sedangkan pasien yang masih dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara sebanyak 6 orang.

Enam orang yang masih dirawat yakni seorang lansia berusia 85 tahun dari Desa Berangbang, lansia berusia 66 tahun dari Desa Kaliakah, PMI asal Desa Kaliakah, PMI asal Desa Ekasari, sopir dari Desa Pergung dan PNS berusia 58 tahun asal Desa Kaliakah.

Baca Juga :
Terima Sanksi Pemecatan Istri, Ketut L Akui Curigai KDY Selingkuh

 

Sumber : Humas Pemkot Denpasar

Leave a Comment

Your email address will not be published.