Dewan Minta Bupati Badung Segera Buat Surat Edaran Tatanan Kehidupan Baru

Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Balinetizen.com, Mangupura-

 

Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Oleh karena itu, Dewan Badung meminta Bupati Badung Nyoman Giri Prasta segera mengeluarkan surat edaran Kehidupan Normal Baru di Wilayah Badung. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata Kamis (9/7) di Kantor DPRD Badung.

Dikatakan Parwata, pemberlakuan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Oleh karena itu, pemerintah daerah terutama di Wilayah Badung perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Badung khususnya dan di Bali pada umumnya yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.

“Saya mohon agar dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Parwata  juga memohon kepada krama Badung agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman COVID-19.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan didamping Waki Ketua DPRD Badung Sunarta mengatakan bahwa DPRD Badung mendukung penuh Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Baru.

Menurutnya, DPRD siap mendukung penyediaan anggaran dalam APBD Badung untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Kami memberikan dukungan sepenuhnya untuk pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap, baik sosial maupun ekonomi. Namun tetap dilakukan pengawasan secara ketat untuk kegiatan yang telah dibuka Kamis (9/7) hari ini dengan memberlakukan protokol kesehatan covid-19 yang ketat pula,” jelasnya.

Baca Juga :
KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal untuk Wujudkan Kemandirian Pakan Ikan Nasional

Lebih lanjut, terhadap jenis kegiatan yang akan dibuka agar dilakukan verifikasi terlebih dahulu apakah layak untuk dibuka. Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar tidak salah langkah dalam penerpan tatanan kehidupan era baru nantinya.

“Saya setuju kegiatan pariwisata dibuka secara bertahap, pertama lokal, selanjutnya nasional dan terakhir untuk mancanegara. Kegiatan yang akan dibuka harus di verifikasi secara ketat,” terang Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Badung ini.

Tak lupa, Ia juga meminta agar di lakukan pengecekan terhadap tempat wisata yang akan dibuka apakah sudah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun serta protokol kesehatan lainnya dan memberlakukan sosial distancing.

“Jangan sampai lengah, lakukan evaluasi. Agar resikonya tidak ada,” tutupnya.

Editor : Whraspati Radha

Leave a Comment

Your email address will not be published.