Awasi Coklit, Ketua Bawaslu: PPKD Ujung Tombak

Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Bawaslu Kabupaten Jembrana menyiapkan petugasnya untuk melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Jembrana 2020.

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 mendatang.

“Selain validitas data, kita juga mengawasi kelengkapan APD (alat pelindung diri) PPDP” ujar Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan.. belum lama ini.

Pengawasan APD menurutnya terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19 dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Sehingga tidak ada keraguan dari warga pemilih ketika didatangi petugas coklit.

“Ini penting, meskipun telah memasuki tatanan era kehidupan baru (new normal)” imbuhnya.

Pengawasan coklit lanjutnya, dilakukan seluruh Jajaran Bawaslu dan Panwascam ditingkat kecamatan. Sedangkan ditingkat kelurahan maupun desa pengawasan dilakukan oleh petugas Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD).

“Petugasnya (PPKD) sudah kita siapkan jauh-jauh hari. PPKD ini sebagai ujung tombak pengawasan di kelurahan maupun di desa” tegasnya.

PPKD kata Pande, melakukan pengawasan langsung di lapangan. Dalam bertugas akan ada banyak yang harus diawasi, mulai dari kesesuaian atau mensinkronkan data pemilih, baik di KK maupun KTP.

PPKD juga harus mencocokan identitas pemilih seperti nama dan alamat. Demikian juga dengan usia, apakah sudah berusia 17 tahun atau belum. Bahkan yang paling penting dan harus diketahui, apakah sudah terdaftar atau belum, juga termasuk bagi pemilih pemula.

Selang berjalan empat hari pencoklitan, pihaknya sudah menerima laporan, kendati sifatnya baru lisan. Seperti masih adanya nama pemilih yang sudah meninggal dan pindah alamat namun masih terdafar dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih).

“Temuan-temuan itu nanti kita sampaikan ke KPU untuk diperbaiki. Ini yang harus kita pastikan” tandas Pande.

Baca Juga :
Update Penanggulangan Covid-19, Jumat, 11 Desember 2020

Belum lagi dari informasi beberapa warga pemilih ada yang belum memegang fisik KTP elektronik (KTP-el). Sementara KTP-el merupakan dasar PPDP melakukan coklit yang dituangkan dalam bentuk DP4. (Komang Tole)

Leave a Comment

Your email address will not be published.