Balinetizen.com, Denpasar-
Partisipasi masyarakat untuk peduli dalam menggunakan hak pilihnya merupakan ekspektasi besar semua pihak terutama KPU Kota Denpasar yang demikian fokus berusaha untuk menggapai estimasi target jumlah pemilih salah satunya mendorong peran strategis media untuk menyukseskan Pilkada serentak, 9 Desember 2020. Hal itu diungkapkan, Ketua Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, saat media gathering KPU Denpasar dengan para awak media, di Sanur, Rabu (29/7/2020).
“Terdapat sekitar 486,074 pemilih yang sudah didaftar di formulir A. Saat ini data tersebut sedang dicocokkan dan diteliti oleh petugas di 1202 TPS yang tersebar di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan, se-Kota Denpasar,” ujar Arsa Jaya.
Ia mengatakan, proses ini telah berjalan sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus, dalam rangka mendapatkan data pemilih yang valid, faktual dan muktahir.
Ia berharap, dari temu media ini sekaligus diskusi “Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar” ini, akan mendapatkan beberapa rekomendasi agar strategi yang digunakan dalam sosialisasi tepat sasaran dan strategis.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan mengatakan, KPU sedang mengampanyekan “Green Election”. Dia mengatakan, pemasangan baliho dinilai sudah sangat tidak efektif selain sangat merusak lingkungan.
“Kami sedang menggagas untuk pembuatan film pendek dari kandidat dan ini bisa disosialisasikan lewat postingan di WA Group. Apalagi, ada desakan juga dari pemilih milenial, bahawa saat ini harus menuju platform digital. Bahkan semua petugas penyelenggara Pemilu, harus melek IT, minimal mampu menggunakan zoom meeting. Namun, untuk masyarakat di pedesaan, dimana ketersediaan sinyal internet kurang baik, media radio dan televisi masih bisa dilakukan, termasuk sosialisasi tatap muka masih bisa dilakukan,” kata Lidartawan.
Lidartawan juga menyampaikan, ada sembilan hal baru dalam Pilkada 2020. Jumlah pemilih yang sebelumnya 800 pemilih akan diubah menjadi 500 orang pemilih di tiap TPS. Ketika C6 dibagikan akan disertai himbauan kedatangan pemilih. Jadi akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos itu dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 WITa.
Menurutnya, Pemilih juga dihimbau saat datang ke TPS menggunakan masker untuk menghindari penyebaran atau virus Covid untuk orang di sekitarnya. Selanjutnya, TPS akan diberi desinfektan untuk menjamin TPS tersebut dalam kondisi steril. Setiap pemilih akan diberi sarung tangan sekali pakai. Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibekali sarung tangan setelah sebelumnya melalui screening kesehatan bahwa mereka bebas gejala Covid-19 yang dikeluarkan otoritas kesehatan.
Bahkan, setiap pemilih akan melewati pemeriksaan suhu tubuh. Batas maksimalnya 37,3 derajat. Pemilih yang suhunya di atas 37, 3 derajat akan diberi perlakuan khusus. Alat coblos selalu disterilkan secara berkala. Setelah memilih atau melepaskan, pilih lagi dicelup ke dalam botol yang akan ditetesi tinta.
Sementara Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unud, Dr. Ras Amanda mengatakan, dalam membuat media promosi KPU secara digital, soal konten juga menjadi urusan penting. “Jangan sampai konten heboh tapi pesannya tidak sampai,” pesannya.
Menurut Amanda, Diperlukan suatu tim kreatif yang memikirkan satu konten yang menarik agar masyarakat pemilih menjadi tertarik. Ia memberi contoh, misalnya tagar apa yang sedang viral sehingga memudahkan orang untuk mencarinya, selain itu juga untuk menjaga jaringan. Ia melihat, Diskominfo Kota Denpasar sudah cukup baik dalam mengelola jaringan sampai ke perdesaan.
Ada hal menarik yang ditekankan Amanda, yang paling banyak diakses memang media sosial tapi yang paling dipercaya adalah media massa. Artinya, walaupun konten itu menjadi viral, belum tentu dipercayai, kalau tidak ada di media massa terverifikasi. Intinya, dia berharap, wibawa KPU harus tetap dijaga, informasinya jangan sampai salah fokus. Ia sangat berharap, peran media turut serta dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020 dengan melawan hoax yang banyak beredar.
Yang menarik, pada untuk pemilih yang telah terdaftar di DPT Pilwali 2020 diberikan alternatif pilihan waktu mencoblos, pemilih nantinya dapat memilih waktu yang telah ditentukan pada jam 7-13 WITa. Sehingga waktu kedatangan rencananya akan dicantumkan pada formulir C6 (pemberitahuan untuk memilih). Namun mengenai pengaturan waktu tersebut masih menunggu hasil simulasi pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah Juknis (petunjuk teknis) pemungutan suara diturunkan dari KPU RI.
Untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat & memiliki KTP Elektronik domisili Denpasar (di daerah Pemilihan) namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan tanggal 9-16 Oktober 2020 dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara dengan menggunakan KTP EL di TPS sesuai alamat domisili pada jam 12 – 13 WITa sepanjang surat suara masih tersedia.
Dalam kurun waktu sejak mulai pencoklitan tanggal 15 Juli s.d penetapan DPT ada ruang-ruang di mana pemilih yang belum terdaftar di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk bisa mendaftarkan diri sbg pemilih dg menghubungi PPS Panitia Pemungutan Suara di kantor desa/kelurahan setempat atau ke Kantor KPU Kota Denpasar untuk dicatat sebagai pemilih baru sehingga terdaftar di DPT Pilwali 2020.
Praktisi Komunikasi Iwan Darmawan juga mengusulkan agar pihak KPU dapat menggandeng keberadaan Sekaa Teruna-Teruni (STT) untuk menjadi influencer dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula terutama kaum millenial yang selalu berhubungan dengan media sosial setiap waktu. (hd)
Editor : SUT