Jembrana Zona Kuning, Belum Satupun Sekolah Jalankan Pembelajaran Tatap Muka

belum satupun sekolah, baik SMP/MTs maupun SD/MI yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Kabupaten Jembrana masuk dalam katagori zona kuning atau daerah dengan resiko rendah penyebaran virus Corona (Covid-19). Kendati demikian, belum satupun sekolah, baik SMP/MTs maupun SD/MI yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sementara sejumlah sekolah telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan PTM, hanya saja tinggal menunggu petunjuk dari Dinas Dikpora Jembrana.

“Belum ada instruksi dari dinas (Dikpora Jembrana) dan persetujuan orang tua sehingga kami belum adakan pembelajaran tatap muka” ujar Kepala SD Negeri 3 Pendem, Ni Luh Putu Yus Ani, Senin (10/8).

Sekolah yang dipimpinnya sebenarnya sudah melakukan persiapan terkait protokol kesehatan jauh-jauh hari seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, jarak bangku dengan jarak satu sampai satu setengah meter. Sehingga, jika turun instruksi pihaknya tinggal melaksanakan saja.

“Semua sudah kami persiapkan sesuai daftar protokol kesehatan. Kami sekarang tinggal menunggu instruksi dari dinas (Dikpora)” ungkapnya.

Belum adanya sekolah yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diakui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Nyoman Wenten.

“Jembrana memang masuk daerah dengan status zona kuning. Tapi belum ada sekolah yang sudah melakukan proses belajar tatap muka” ujar Wenten seizin Kadis Dikpora Jembrana, Senin (10/8).

Untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) kata dia, sekolah harus sudah melalui proses verifikasi. “Sebagai langkah pertama ini (verifikasi) sudah dilakukan hingga tiga hari kedepan. Pengawas sekolah mengecek kelengkapan daftar periksa protokol kesehatan” jelasnya.

Apabila hasil verifikasi sekolah dalam kategori sangat siap atau siap serta orang tua atau komite sekolah mengijinkan, maka hasil verifikasi itu dilanjutkan dengan pengusulan pembelajaran tatap muka ke pimpinan daerah (Bupati Jembrana). Namun sebelumnya sekolah melakukan simulasi.

Baca Juga :
Pemerintah akan proses hukum aktor anarkis demo tolak UU Cipta Kerja

Bla verifikasi hasilnya cukup siap atau tidak siap atau bahkan sangat tidak siap maka direkomendasikan agar sekolah melengkapi protokol kesehatan yang belum ada.

Tahap akhir kata dia, jika ijin dari pimpinan daerah (bupati) sudah terbit, sekolah juga tidak serta merta PTM 100 persen, namun dilakukan dilakukan secara bertahap.

“Sesuai protokol kesehatan 50 persen tatap muka selama 3 hari, sisanya 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ). Begitu selanjutnya, yang PJJ bergantian jadi PTM” terangnya.

Ia menambahkan bagi sekolah yang orang tua atau wali murid belum mengijinkan anaknya untuk PTM, pihak sekolah wajib melakukan atau memberikan pembelajaran melalui PJJ. Ini pun dikhususkan bagi yang memiliki HP Android. Bagi yang tidak memiliki HP Android, sekolah bisa melayaninya melalui program guru kunjung.

“Disini penekanannya pada keselamatan dan kesehatan siswa dan guru tetap menjadi prioritas utama” tandasnya.

Di Kabupaten Jembrana terdapat 182 SD Negeri, 7 MI Negeri dan 12 MI Swasta. Sedangkan untuk SMP sebanyak 18 SMP Negeri, 7 SMP Swasta, 4 MTs Negeri dan 9 MTs Swasta. (Komang Tole)

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.