Pembelian ATK Diduga Tak Wajar, Dinas Koperindag Jembrana Akan Telusuri Dugaan Keterlibatan Koperasi

Kepala Dinas Perindagkop Jembrana, Komang Agus Adinata ditemui, Kamis (13/8).

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Dugaan pembelian ATK tidak wajar salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jembrana disalah satu koperasi di Jembrana akan ditelusuri Dinas Perindustrian Perdagangn dan Koperasi (Perindagkop) Jembrana.

“Kita akan telusuri tapi untuk koperasinya. Karena pengawasannya ada pada kita (Dinas Perindagkop)” ujar Kepala Dinas Perindagkop Jembrana, Komang Agus Adinata ditemui, Kamis (13/8).

Menurutnya jika dalam konteks bisnis, koperasi sah-sah saja menangani pengadaan ATK dan menjualnya dengan harga yang sudah ditentukan. Apalagi menjualnya kepada anggota koperasi itu sendiri.

“Kita lihat dulu AD/ART koperasi. Kalau ada, tentu boleh ikut pengadaan” ujarnya.

Namun lanjutnya, terkait dugaan adanya transaksi yang tidak wajar, tetapi koperasi tetap melayaninya ini patut diduga karena akan berdampak hukum.

“Kalau saja ini benar, kemungkinan dari sisi pengelolaan ada yang salah. Ini harus diluruskan. Di dalam koperasi tidak boleh ada koperasi, ini bisa berdampak hukum” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, tidak satupun pengurus koperasi yang dimakud berada ditempat. Dari keterangan karyawan koperasi, Ketua Koprasi sedang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Melaya.

Sedangkan Manajer Koperasi menurut karyawan tadi, sedang ada urusan di Polres Jembrana. Bahkan saat dihubungi melalui telpon oleh karyawan, menolak untuk bertemu dengan wartawan.

Dugaan keterlibatan koperasi dalam pengadaan ATK berawal dari klarifikasi oknum kepala sekolah (Kepsek) salah satu sekolah di Kecamatan Jembrana.

Dalam klarifikasinya, oknum Kepsek ini mengaku membeli ATK dan barang lainnya di Koperasi EC. Ia juga mengaku sengaja melakukan penambahan nilai pembayaran dengan tujuan untuk mengganti dana talangan (pribadi) yang telah keluarkan untuk mengikuti lomba sekolah tahun 2019 lalu.

Permasalah ini muncul berawal dari pengaduan sejumlah guru ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jembrana.

Baca Juga :
Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Pihak dinas (Dikpora Jembrana) dari informasi sudah menindaklanjuti, namun sampai sekarang enggan menyampaikan hasilnya.

Demikian juga dengan Komisi I DPRD Jembrana, dimana sebelumnya juga mengatakan akan memanggil Dinas Dikpora Jembrana namun hingga kini belum dilakukan. (Komang Tole)

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.