Pasca Meninggalnya TN, Kejati Bali Gelar Upacara Pecaruan

Mecaru di Kejati Bali pasca meninggalnya Tri Nugraha.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Kejati Bali Rabu (2/9) siang menggelar upacara pecaruan khususnya disekitar ruang tindak pidana khusus. Upacara turut diikuti pegawai dan jaksa di lingkungan kejati.

Adapun hasil olah TKP dI Kejati Bali dipastikan Tri Nugroho ( TN ) meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.

Hal itu juga diperkuat hasil otopsi RS Sanglah yang menyebutkan TN meninggal karena luka tembak yang tembus pada tubuhnya, dan ditemukan juga proyektil di TKP.

Namun demikian, identifikasi proyektil di TKP dilakukan pemeriksaan lebih detail di labfor Mabes Pollri untuk melengkapi apakah proyektil dalam senjata itu identik.

“Dalam hal ini kami lakukan penyelidikan kenapa brang bukti senjata itu ada pada dirinya, hasil pemeriksaan CCTV yang ada di lantai 2 dan diruang loby kami menemukan bahwa benar lawyer atau penasehat hukum yang mengambil tasnya, tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang yang dibawa pada saat tersangka minta untuk diambil,tasnya di loker,” jelas Dodi Rahmawan.

Dugaan sementara sambung Dodi Rahmawan TN memang sudah membawa senjata api di dalam tas miliknya. Sementara saat pra rekontruksi tentang pemeriksaan saksi yang ada di TKP, ditemukan  bahwa korban sendiri yang ada di bilik toilet itu, dengan ditemukan senjata api dan bekas  luka tembak.

Wakajati Asep Maryono yang turut mendampingi Kombes Pol Dodi Rahmawan menambahkan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan internal oleh bagian pengawasan Kejaksaan Agung. “Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari. Yang diperiksa ada petugas keamanan dalam serta jaksa yang menangani perkara itu,” jelas Asep Maryono. (NANTO)

 

Editor : SUT

Baca Juga :
Perkuat Sinergi, Bupati Sanjaya Hadiri Karya Ngenteg Linggih Krama Desa Adat Beraban, Kediri dan Desa Adat Bongan, Seltim

Leave a Comment

Your email address will not be published.