7 Kesepahaman Pandangan DPRD Dengan Pemerintah Daerah Terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD-P Tahun 2020

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH memimpin rapat guna menggodog perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD-P) Kabupaten Buleleng Tahun 2020.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH memimpin rapat guna menggodog perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD-P) Kabupaten Buleleng Tahun 2020.

Rapat yang belangsung cukup serius dan menegangkan ini, antara Gabungan Komisi-Komisi DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng pada Senin (7/9/2020).

Rapat dilakukan secara daring, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, dihadiri Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa. M.Pd dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng. Sementara itu, para Pimpinan SKPD dan undangan lainnya mengikuti jalannya rapat melalui Teleconfrence di ruang kerja masing-masing.

Diakhir rapat, Ketua Dewan Supriatna menyampaikan kesimpulan rapat diantaranya, 1. Anggaran Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) sudah dianggarkan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga dalam tahun sidang kedua tahun 2020/2021 dapat dilakukan pembahasan di DPRD.

2. Pembelajaran Tatap Muka harus mengikuti kepetusan Mendikbud,sehingga untuk pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan pada daerah zona merah,orange dan kuning keecuali dalam daerah zona hijau.

3. Pemeliharaan saluran draenase dan gorong-gorong menjadi prioritas Dinas PUTR sesuai ketersediaan Anggaran pada Perubahan APBD 2020.

4. Rincian Alokasi PAD Belanja Pegawai Rp. 8,6 milyar lebih, Hibah Rp 600 juta, Bansos Rp 6,055 milyar, Belanja bagi hasil Rp 17,8 milyar lebih, bantuan keuangan Rp 5,138 milyar lebih, belanja tak terduga Rp 10 milyar, belanja langsung Rp 286 milyar lebih.

5. Perbaikan plapon pada Disnaker yang rusak berat akan segera ditindak lanjuti dengan terlebih dahulu melakukan peninjauan.

6. Anggaran Buleleng coment centre tidak dapat diselesaikan tahun ini karena perbaikan gedung belum selesai.anggaran lebih kurang Rp. 10 milyar diprioritaskan pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga :
KPK tetapkan Bupati Bintan tersangka kasus korupsi cukai

7. Untuk pengembangan server juga harus diproses dengan penyediaan tempat ,SDM dan teknologi yang dipusatkan di dinas kominfosanti.Jadi tidak bisa dilakukan pada perubahan APBD tahun 2020, tetapi menjadi prioritas pada tahun anggaran 2021.

“Jadi dari beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-komisi telah mendapat jawaban dari pemerintah Daerah melalui pemaparan dari Sekda Buleleng. Sehingga terjalin kesepahaman pandangan antara DPRD dengan pemerintah daerah terkait dengan pembahasan Ranperda ini, “ ujar Supriatna. “Dengan adanya hasil rapat ini akan dilanjutkan dengan rapat penyampaian akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng sebelum nantinya ditetapkan” tandasnya. GS

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.