PHDI Gianyar: Tidak Ada Larangan Ngelawang

Ngelawang yang biasanya ramai dilakukan oleh anak-anak mau pun remaja di Hari Raya Galungan hingga datangnya Hari Raya Kuningan, kini nampak sepi aktivitas. 

Balinetizen.com, Gianyar-

 

Surat himbaun Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) terkait pembatasan pelaksaan upacara keagamaan berpengaruh juga terhadap kegiatan ngelawang. Ngelawang yang biasanya ramai dilakukan oleh anak-anak mau pun remaja di Hari Raya Galungan hingga datangnya Hari Raya Kuningan, kini nampak sepi aktivitas.
Ketua PHDI kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra mengatakan dalam surat tersebut tidak adanya sebuah pelarangan terhadap aktivitas sosial keagamaan. Hanya yang ditekankan adalah penundaan sementara terhadap upacara yadnya yang sifatnya sekala besar. “Yang menjadi acuan dalam hal ini adalah jarak. Tidak ada larangan untuk melakukan atau mengikuti kegiatan sosial keagamaan. Asal tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya, Minggu (20/9/2020).
Karena menurutnya, seperti apa yang telah ia dapatkan saat mengikuti  kegiatan Germas, di desa Siangan, Gianyar belum lama ini. Bahwa selain kesehatan fisik, kesehatan mental juga harus dijaga. “Karena itu nilai spiritual, ia pun masih bertanya-tanya apakah upacara agama itu menjadi penyebab seseorang sakit atau karena tidak dapat beraktivitas keagamaan,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, filosofi ngelawang sendiri, kenapa ada banyaknya sesuhunan yang harus tedun. Karena Ketika ada wabah grubug,  Ida akan tedun, secara kasat mata hal tersebut akan membangkitkan semangat kehappyan. Orang-orang pun akan lupa pada sakitnya, “Pada saat orang happy ia  akan lupa sakitnya, minimal imun tibuh meningkat,” jelas Patra. Sembari pembertegas lagi di parisada tidak ada pelarangan, yang ada penundaan terhadap upacara yang bersekala besar, seperti Karya Agung.
Termasuk ngelawang yang dilakukan oleh anak-anak saban hari Raya Galungan datang tidak ada pelarangan. Hanya saja harus ada restu dari bendesa adat dan yang bertanggung jawab adalah kelian sekaa. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan. “Karena bendasa yang mewenangi desa adat tersebut, kegiatan ngelawang dikembalikan kepada bendesa setempat, dan kelian sekaa, agar dalam berkegiatan ngelawang tetap mengikuti protokol kesehatan, ” tandasnya.

 

Baca Juga :
Peringati HUT Kemerdekaan, TP PKK Klungkung Lakukan Kegiatan Pungut Sampah Plastik

Pewarta : Ketut Catur
Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.