Pilkada Serentak di Masa Pandemi Tidak Fair, Hanya Untungkan Patahana

Foto : I Gde Sudibya Sedang berpose di depan Taman Bung Karno, Sukasada, Singaraja, Bali.

 

Oleh: I Gde Sudibya

Pilkada serentak yang direncanakan tanggal 9 Desember 2020, sejak awal telah menimbulkan kontroversi. Mulai penolakan dari  berbagai pihak sejak awal, dengan sejumlah alasan: risiko penularan epidemi, diperkirakan  partisipasi masyarakat  tidak maksimal. Jika pilkada ini tetap dilanjutkan  pengambil kebijakan tidak akan fokus dalam menanggulangi epidemi dan upaya pemulihan ekonomi, karena energinya akan banyak terserap dalam ” hiruk pikuk ”  Pilkada.

Kondisi krisis akibat epidemi diperkirakan akan lebih menguntungkan Petahana, sehingga banyak pihak menilai proses pilkada akan  menjadi tidak fair.
Pada sisinya yang lain, puluhan bakal calon sebelum pendaftaran ternyata positf corona, diikuti oleh beberapa komisioner KPU Pusat, daerah, Bawaslu. Curve pandemi yang terus naik, ada kehawatiran dalam proses pilkada  epidemi diperkirakan terus naik, dan bermunculannya cluster-cluster baru pilkada. Sehingga ada usulan dari berbagai pihak untuk menunda pilkada.

Demokrasi Prosedural

Dalam proses demokrasi prosedural di menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020, kita dihadapkan pada epidemi Covid-19 dengan dua resesi kembar yang menyertainya.  Resesi ekonomi yang tampak nyata, tumbuh negatif dalam dua triwulan berturut-turut, dengan seluruh dampak ikutannya, pengangguran dan penurunan daya beli sebagian besar masyarakat.

Tanda-tanda terjadinya  oleh sementara pengamat disebut dengan resesi demokrasi, defisit demokrasi. Dicontohkan: revisi UU KPK yang nyaris tidak melibatkan publik, menyusul UU Minerba, Revisi UU MK dan pembahasan yang sedang berlangsung RUU Cipta Kerja.

Di tengah kebijakan cendrung mendua antara pembasmian epidemi dengan upaya pemulihan ekonomi, dan risiko penularan yang terus naik, tetapi pemerintah  memutuskan Pilkada serentak 9 Desember 2020 akan jalan terus.

Banyak orang mewacanakan tentang kewarasan dalam berpolitik di negeri ini, di tengah sejumlah ancaman politik yang dihadapi antara lain politik identitas berbasis SARA yang dengan mudah bisa melahirkan polarisasi/ pengepingan dalam masyarakat, hoax, ujaran kebohongan dan kebencian.

Baca Juga :
Terima Sanksi Pemecatan Istri, Ketut L Akui Curigai KDY Selingkuh

Kewarasan dalam Berpolitik

Kewarasan dalam berpolitik menjadi semakin penting untuk dijadikan wacana publik, kesadaran baru publik, di tengah-tengah realitas politik yang sarat dengan pragmatisme, transaksional dan supremasi,  dominasi dari kekuatan modal dalam kompetisi politik.

Kewarasan berpolitik, kita dapat merujuk ke keteladanan Bapak- bapak pendiri Republik – The Foundung Fathers – tentang keutamaan dalam berpolitik – political virtue yakni politik sebagai panggilan jiwa, kesempatan emas untuk mengabdi, dedikasi penuh buat bangsa dan juga rakyat sebagai pemberi mandat. Politik dengan kerendahan hati. Ojo dumeh dan Mulat Sarira.

Bisa juga merujuk ke keteladanan Mahatma Gandhi, negarawan Bapak Pendiri India, Politik dengan Prinsip: Ahimsa dan Satya. Politik emoh kekerasan, kekerasan fisik dan juga simbolik. Memegang teguh kebenaran – Truth -, kebenaran menjalankan amanah publik, terlebih-lebih bagi masyarakat miskin.

Dalam pandangan Gandhi, yang konon setiap hari menyimak dan berefleksi dalam membaca sejumlah  sloka dalam Bab Dua Bhagavad Githa: ” hakekat Tuhan menjadi nyata pada hati nurani orang miskin “.

Tentang Penulis

I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik.

Leave a Comment

Your email address will not be published.