Update Penanggulangan Covid-19, Kamis, 24 September 2020

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus :
TERKONFIRMASI sebanyak 119 orang melalui Transmisi Lokal, SEMBUH sebanyak 131 orang, dan Meninggal Dunia sebanyak 5 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut :
Terkonfirmasi Positif 8.245 orang, Sembuh 6.754 orang (81,92%), dan Meninggal Dunia 241 orang (2,92%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.250 orang (15,16%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.

 

Editor : SUT

Baca Juga :
Badung Bangun Sarana dan Prasarana  Jajaran Polda Bali, Bupati Giri Prasta : Bakti Kepada Negara, Cinta Kepada Polri dan Sayang Kepada Masyarakat

Leave a Comment

Your email address will not be published.