Kades, Sekdes dan Saksi Diperiksa Bawaslu Jembrana

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai terlapor serta dua saksi yang diajukan pelapor diperiksa di Bawaslu Jembrana, Jumat (2/10).

Kades Putu GD dan Sekdes HH, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo diperiksa terkait dugaan menyalahgunakan kewenangan memfasilitasi pasangan calon (paslon) nomor urut 1.

Pemeriksaan terhadap terlapor maupun saksi dilakukan dalam waktu berbeda dan diruangan berbeda. Kedua aparat Desa Yehsumbul diperiksa pada sore hari, sedangkan kedua saksi, “EI” dan “I” diperiksa Bawaslu pada pagi hari.

Pantauan di Bawaslu Jembrana, saksi “EI” diperiksa Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan di ruang kerjanya. Sedangkan saksi “I” diperiksa Komisioner Bawaslu Jembrana Ni Made Wartini di ruang kerjanya. Pemeriksaan terhadap kedua saksi dimulai dari sekitar pukul 09.45 dan baru selesai sekitar pukul 12.00 Wita.

Sementara pemeriksaan terhadap terlapor Kades Putu GD dan Sekdes HH, Desa Yehsumbul dimulai dari sekitar pukul 13.15 dan baru usai sekitar pukul 15.30 Wita.

Terkait pemeriksaan tersebut, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya untuk sementara tidak bisa menyampaikan materi pertanyaan maupun jawaban, baik dari kedua saksi maupun kedua terlapor.

Karena lanjut Pande, baik materi atau pun jawaban dari kedua saksi dan terlapor akan dijadikan dasar kajian dalam rapat pleno pengambilan keputusan.

“Mohon maaf, saya tidak bisa sampaikan sekarang. Kalau pertanyaan, tadi ada 18 pertanyaan, baik untuk saksi maupun terlapor” terang Pande ditemui seusai memeriksa kedua terlapor, Jumat (2/10)

Menurutnya, rapat pleno dan pengambilan keputusan akan dilakukan pada hari Senin (5/10) pekan depan. Pasalnya Sabtu (3/10) besok pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap SL, warga Desa Yehsumbul dan pada hari Minggu (4/10) terhadap pelapor Putu A.

Baca Juga :
Cuaca Buruk, Bupati Suwirta Pantau Pelabuhan Kusamba

“Saksi SL ini, tadi namanya sempat disebut oleh saksi. Untuk surat pemanggilan tadi sudah dikirim tadi” ujar Pande.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa (Kades) Yehsumbul, Putu Gede Diantariksa (Putu GD) membantah jika dirinya disebutkan telah memfasilitasi pasangan calon nomor 1.

Ia menceritakan saat itu hari Jumat (25/9) bertepatan dengan Penampahan Kuningan, ia hendak menuju ke rumah sekretaris desa (Sekdes) untuk mengantar jajanan maupun buah-buahan. Karena di Desa Yehsumbul sampai sekarang masih ada dan tetap dilestarikan tradisi ngejot.

“Ketika hari raya Lebaran, saudara-saudara kita umat Muslim ngejot kepada kita umat Hndu. Begitu juga sebaliknya. Toleransi beragama di desa kami samgat baik” jelasnya.

Sebelum sampai di rumah Sekdes lanjutnya, ia melihat sekutar 6 orang warganya sedang berkumpul di pinggir jalan, sehingga ia pun berhenti dan bertanya, yang katanya akan ada kunjungan dari Pak Kembang.

Karena akan ada kunjungan dirinya menyarankan supaya menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker. Bahkan juga sempat menanyakan apakah sudah ada tempat cuci tangan dan katanya sudah ada.

Melihat ada tempat cuci tangan, dirinya lalu menuju ke tempat cuci tangan. Namun belum sempat cuci tangan, Pak Kembang datang dan langsung masuk ke rumah warga.

Karena Pak Kembang sudah masuk ke rumah warga, dirinya kemudian pergi menuju ke rumah Sekdes untuk “Ngejot” karena hari itu, hari Penampahan Kuningan (Sehari sebelum hari raya Kuningan).

Juga lanjutnya, dibelakang rumah Sekdes ada warga yang sedang mempunyai hajatan. “Untuk apa Pak Kembang datang, saya tidak tahu. Saya juga tidak sempat menyapa (Pak Kembang)” terangnya.

Menurutnya ketika menghimbau warga untuk menjaga protokol kesehatan dan memakai masker, memang ada salah satu warga yang memfotonya (mengambil poto) melalui HP.

Baca Juga :
Dua Hari Berturut-Turut, Denpasar Kembali Catatkan Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19

“Saya waktu itu tidak berpikir politik. Saya hanya menghimbau warga supaya menjaga protokol kesehatan” tandasnya. (Komang Tole)

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.