Senator Serahkan Bhagawad Gita Kepada Pemangku Pura Menjangan, Pelecehan Pura Dang Jati Pengambengan, Wedakarna Khawatir Jembrana Jadi Tempat In-toleransi

Dr Arya Wedakarna ( Komite I Bidang Hukum DPD RI ) hadir di Desa Pengambengan Jembrana dan Pura Luhur Pulau Menjangan dikawasan Taman Nasional Bali Barat

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Maraknya sejumlah pelecehan terhadap simbol – simbol agama Hindu selama beberapa tahun terakhir membuat banyak kalangan menjadi khawatir, dan kedepan jika tidak ditangani serius, maka Jembrana akan menjadi kabupaten yang paling intoleransi di Bali. Demikian diungkap Senator DPD RI Utusan Provinsi Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III usai hadir di Desa Pengambengan Jembrana terkait dengan viral sejumlah anak – anak muda Hindu Non-Hindu yang menaiki tembok Pura Dang Khayangan Jati di Desa Pengambengan. Dalam kesempatan itu Senator Arya Wedakarna ( AWK ) menyayangkan kejadian tersebut dan langsung mencari klarifikasi kepada Bendesa/Pengempon Pura Dang Khayangan Jati, Perbekel Pengambengan serta Babin Polri Desa Pengambengan serta prajuru. Dalam penjelasan pihak desa bahwa pihak pengempon telah melaporkan 9 orang anak non Hindu tersebut ke pihak Polres Jembrana, dan pihak kepolisian sempat mengampankan pelaku. Namun karena semua anak dibawah umur, maka pihak desa adat memaafkan pelaku dengan sejumlah syarat diantaranya wajib mengadakan upacara guru piduka / pembersihan dilokasi pura, wajib meminta maaf disosial media selama 7 hari berturut – turut, wajib lapor selama 7 hari berturut – turut serta tidak mengulangi hal tersebut. Dan juga diinfokan oleh pengempon bahwa di Desa Pengambengan ternyata tidak ada Desa Adat mengingat jumlah krama adat Hindu hanya sekitar 9 KK sedangkan warga Muslim, menurut penjelasan Perbekel sekitar 4000 KK, sehingga praktis prajuru yang mengempon hanya berasal dari desa luar.Terkait dengan hal itu, Senator AWK meminta kepada Perbekel Pengambengan untuk ikut menjaga 3 pura milik umat Hindu didesa yakni Pura Dang Khayangan Jati, Pura Segar dan Genah Melasti Ring Segara.”Terimakasih kepada 4 Desa yang telah menjaga pura ini yakni Desa Adat Puseh Agung Br.Tengah, Desa Adet Lelateng, Desa Adat Tegal Badeng, Desa Adat Tegal Badeng yang telah menjaga pura dengan baik. Kedepan harapannya pemerintah Desa dan juga pemerintah Kabupaten / Provinsi membantu keberadaan Pura Hindu dan pengempon yang kini menjadi minoritas disana. Dan terkait dengan masalah pelecehan Pura yang sudah ditangani Desa Adat dan Aparat Hukum, mari kita hormati dan hargai keputusan pemngempon. “ungkap Gusti Wedakarnas yang juga Wakil Ketua Pimpinan Kelompok MPR ini. Awk pun mengingatkan bahwa sejumlah kasus intoleransi di Jembrana sudah tercatat dalam sejarah dan pernah ditangani DPD RI B65 yakni diantaranya pelecehan tarian Bali yang tidak sesuai pakem Bali, adanya penolakan Pelinggih dikantor publik disatu desa serta sorotan terkait logo Pulau Bali yang sakral yang diklaim oleh kelompok tertentu serta saat ini pelcehan simbol hindu di Pura Dang Khayangan Jati. Selain mengunjungi Desa Pengambengan, Senator AWK juga mengunjungi Pulau Menjangan melalui Pelabuhan Lalang Gerokgak didekat Gilimanuk. Dalam perjalanan tirta yatra yang didampingi oleh The Hindu Center of Indonesia ini, Senator AWK selain bersembahyang juga meninjau dermaga kecil di Pulau Menjangan serta menyerahkan kitab suci Weda Bhagawad Gita karya Gede Pudja kepada Pemangku di Pura Lingsir Menjangan. ( humas )

Baca Juga :
Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Modal di Pasar Kebun Lada Kota Binjai

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.