Polres Jayawijaya amankan pria pemicu bentrok saat kremasi

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen.

Balinetizen.com, Nusantara-

 

Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pemicu bentrok warga Kampung Elekma pada saat kremasi, dan mengakibatkan satu orang luka serius sehingga dilarikan ke RSUD Wamena, Rabu (14/10) siang.

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan seorang pria bernama Elpi Gwijangge dilaporkan hendak mengeluarkan jenazah dari dalam api sehingga memicu kemarahan warga lainnya.

“Yang bersangkutan minta agar jenazah tidak dimasukkan dalam api, tetapi karena permintaannya tidak didengar sehingga pelaku langsung mengambil kampak dan mengancam Adias Gwijangge, yang meminta pelaku untuk tenang,” katanya.

Kapolres mengatakan korban yang hadir di lokasi hanya bertujuan melerai namun terkena lemparan batu sehingga dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut tidak meluas, Polres Jayawijaya menurunkan personel ke lokasi maupun melakukan razia senjata tajam di sekitar Sinakma, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kami respons masalah ini dengan cepat agar tidak meluas dan tadi kekuatan penuh dari Polres Jayawijaya telah ke sana,” kata Kapolres.

Kapolres memastikan selain satu korban yang dilarikan ke RSUD, dua orang lainnya yang juga mengalami luka-luka namun dirawat di rumah.

“Kami akan minta keterangan lagi dari masyarakat, dan mereka juga menginginkan agar kasus ini diselesaikan di Kantor Polisi agar tidak melebar dan meluas lagi,” katanya. (Antara)

 

Editor : SUT

Baca Juga :
Tidak Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Bina 5 Orang  Pelanggar Prokes

Leave a Comment

Your email address will not be published.