Adapun rangkaian kegiatan antara lain pada pukul 13.40 wita massa tiba di kampus Mahendradatta Jalan Ken Arok Denpasar dan langsung melakukan orasi yang pada intinya mengecam statamen atau pernyataan Arya Weda Karna di Mensos terkait dengan kebebasan sek bagi remaja asalkan menggunakan kondom.
Pada pukul 14.00 wita perwakilan aksi sebanyak 5 orang dibawah dengan pimpinan aksi I Gusti Komang Juniarta diterima oleh Staf DPD RI Komang Dedy Suryantika dengan No HP 0857 3790 4564 dan Staf Kampus Mahendradatta ( Ibu Ida Ayu Widyawati ) No. 081237091615 dengan hasil Sbb:
Masa aksi akan diterima untuk melakukan audensi dengan Arya Weda Karna pada tanggal 28 Oktober 2020 pukul 12.00 wita bertempat di Kantor DPD RI Jalan Cok Agung Tresna Denpasar.
Pukul 14.15 wita masa menerima undangan untuk melakukan audensi dan langsung membubarkan diri dengan tertib dan lancar.
Menurut pelapor aksi Spontanitas dari Perguruan Sandi Murti Dan Perwakilan Nusa Penida di Kampus Mahendradatta Denpasar Timur adalah lanjutan dari aksi di Kantor DPD RI Jln. Tjok Agung Tresna Denpasar sebagai tindak lanjut protes tidak terimanya stetemen Arya Weda Karna di medsos. (WS)