Marak Balap Motor Liar Di Buleleng,16 Pemotor Diciduk Polsek Singaraja

Ilustrasi

Balinetizen.com, Buleleng

Para pemotor balap liar di wilayah hukum Polres Buleleng tampaknya tidak jera diburu dan ditangkap oleh polisi. Seperti yang terjadi sebelumnya di wilayah hukum Polsek Busungbiu, dan Polsek Banjar telah dilakukan penertiban dan memberikan edukasi agar tidak lagi melakukan balap liar berupa trek-trekan di jalan raya. Karena sejatinya sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Namun, penertiban di dua polsek tersebut tidak menjadikan para pemotor balap liar diwilayah hukum Polsek Kota Singaraja menjadi jera. Terbukti pada Kamis, 29 Oktober 2020 malam, para pemotor tetap melakukan uji adrenaline melakukan aksi trek-trekan di Jalan raya wilayah Kelurahan Penarukan yang sangat mefesahkan masyarakat.

Tak pelak aksi trek-trekan ini, membuat aparat kepolisian Sektor Kota Singaraja menjadi gerah. Sehingga Kapolsek Singaraja I Made Santika menerjunkan anggotanya untuk melakukan penertiban kepada para pelaku trek-trekan tersebut. Hal hasil atas kesigapan aparat kepolisian, sebanyak 16 orang pemotor yang sebagian besar kalangan anak muda itu berhasil diciduk dan diamankan untuk dibina dan diedukasi.

“Setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan adanya aksi balapan liar berupa trek-trekan di jalan raya, kitapun dengan cepat merespon dan kita kirim anggota untuk langsung ke lapangan elakukan penertiban ya g sudah kita tandai tempatnya. Artinya terlebih dahulu kita mendeteksi tempatnya, dan kita berhasil mengamankannya” jelas Kapolsek Made Santika seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH, Jumat (30/10/2020) siang.

Lebih lanjut dikatakan selain mengamankan para pelaku trek-trekan yang ada anak dibawah umur dan ada juga yang berumur lebih dari 20 tahun.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 2 sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan balap liar. Bukan itu saja, puluhan sepeda motor yang dibawa para penonton balap liar juga diamankan petugas.
“Kita akan memanggil orang tuanya dan mengedukasi bahwa balapan liar atau trek-trekan mengancam keselamatan orang lain maupun dirinya sendiri. Malahan mungkin akan melaporkannya ke pihak sekolah.” pungkas Kapolsek Made Santika. GS

Baca Juga :
Badung Realisasikan BST Selama Pelaksanaan PPKm, Bupati Giri Prasta Bersyukur Di Masa Sulit Masih Bisa Bantu Masyarakat

Leave a Comment

Your email address will not be published.