Balinetizen.com, Mangupura-
Fraksi Badung Gede yang merupakan gabungan antara anggota Dewan dari Partai Demokrat dan Gerindra menilai pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang dirancang pada 2021 sebesar Rp 3,3 triliun dinilai masih tinggi. Untuk itu, fraksi dengan 4 anggota DPRD Badung ini meminta PAD diselaraskan lagi agar lebih realistis.
Hal itu diungkapkan juru bicara Fraksi Badung Gede I Gede Aryantha pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/11/2020). “Kami minta agar diselaraskan agar lebih realistis dan akuntabel,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Menurut fraksi ini, saat ini dunia sedang dilanda wabah pandemi covid-19. Kondisi ini membuat sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan Badung tidak berdaya yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pencapaian target PAD, kata Aryantha, Pemkab Badung terutama Bapenda diminta melakukan berbagai upaya dan inovasi khususnya dalam rangka optimalisasi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR). Pemerintah, katanya, perlu mengoptimalkan pemungutan pajak lewat online system dengan riil time.
Fraksi ini menilai, pemungutan pajak dengan online system yang diterapkan saat ini, sudah sangat tertinggal karena masih terjadi piutang pajak yang menumpuk pada perusahaan tertentu. Piutang ini terkadang sulit ditagih lebih-lebih perusahaan tersebut telah masuk kategori pailit atau bangkrut.
Pada saat ini, ujarnya, ada kecenderungan dan kurang transparannya pemungut pajak. “Pajak yang sudah dibayar oleh wajib pajak, tidak disetor ke kas daerah, dan menjadi piutang yang harus ditagih oleh pemerintah,” kata Aryantha sembari meminta pemerintah perlu menyampaikan jumlah piutang pajak sebelum covid dan piutang pajak pada saat covid.
Pada kesempatan itu, Fraksi Badung Gede meminta pemerintah untuk gigih melakukan upaya-upaya atau terobosan dalam upaya meningkatkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat yang dirancang Rp 901 miliar lebih. Hal sama juga perlu dilakukan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah agar tidak mengalami penurunan secara drastis agar tetap minimal sebesar Rp 198 miliar lebih.
Secara umum pendapatan daerah pada APBD Badung 2021 yang dirancang Rp4,3 triliun, fraksi ini sepakat dengan pemerintah bahwa perlu mencermati dan melakukan penyelarasan terhadap rancangan pendapatan daerah tersebut. “Kami prediksi pendapatan daerah pada 2021 hanya Rp 2,8 triliun yang meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah,” ujar Gede Aryantha.
Dalam rangka penetapan besaran pendapatan daerah, Fraksi Badung Gede menyarankan pemerintah melakukan forecasting dengan cermat berdasarkan time series, menggunakan metode kualitatif maupun kuantitatif. Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan asumsi-asumsi ekonomi maupun non ekonomi yang tepat sehingga menghasilkan prediksi pendapatan daerah yang tepat dan akurat.
Selain soal APBD 2021, Fraksi Badung Gede juga memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang RDTR Kecamatan Kuta Utara tahun 2020-2040, Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama serta ranperda tentang perubahan atas Perda 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya yakni Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta Sekwan Gusti Agung Made Wardika. Hadir juga Pjs. Bupati Ketut Lihadnyana, Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD.
Editor : Sutiawan