Di Hari Pahlawan JRX Bacakan Pledoi, Simpatisan Ziarah dan Bagi Pangan Di TMP Margarana

Taman Makam Pahlawan Margarana, Marga, Tabanan, simpatisan JRX melakukan ziarah serta membagikan ratusan nasi bungkus pangan kepada masyarakat yang kebetulan berkunjung ke areal TMP Margarana.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Sidang lanjutan JRX SID dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari terdakwa JRX bersama penasehat hukumnya berlangsung bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 november 2020. Hari itu juga bagi umat Hindu di Bali bertepatan dengan Anggar Kasih Tambir Kajeng Kliwon.

Nampak ibunda dari JRX hadir di Pengadilan Negeri Denpasar untuk mendoakan anaknya dan memercikkan wangsuhpada (air suci) sebelum JRX memasuki ruang sidang.

Disaat yang hampir bersamaan, ketika JRX dan penasehat hukumnya membacakan pledoi didepan majelis hakim ditempat lain tepatnya di Taman Makam Pahlawan Margarana, Marga, Tabanan, simpatisan JRX melakukan ziarah serta membagikan ratusan nasi bungkus pangan kepada masyarakat yang kebetulan berkunjung ke areal TMP Margarana.

Salah seorang simpatisan JRX, Ngurah Jesen ketika dimintai penjelasan perihal kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang mereka lakukan diinisiasi oleh Tabanan Solidarity dan ia bersama kawan-kawan lainnya ikut bersolidaritas dan berpartisipasi untuk memperingati Hari Pahlawan tanggal 10 november ini. Selain itu mereka juga ingin mengobarkan semangat kebangsaan kepada kaum muda terinspirasi dari sosok JRX SID dan bersolidaritas terhadap JRX SID.

I Kadek Dwi Permana Putra dari Tabanan Solidarity menjelaskan bahwa dirinya selaku generasi muda menganggap sosok JRX adalah pahlawan masa kini sebab banyak kegiatan sosial yang selalu  dilakukan oleh JRX. “Seperti misalnya Membangkitkan semangat untuk menjaga lingkungan, berbagi pangan disaat pandemi serta melakukan aksi penggalangan dana ketika ada bencana” ucapnya.

Lebih lanjut Dwi permana menjelaskan bahwa sebelumnya, komunitasnya sempat bersolidaritas dalam bentuk pendirian baliho #BebaskanJRX di Tabanan namun dipaksa menurunkan oleh oknum yang mengaku aparat. Dwi Permana mengatakan “Kami tidak akan pernah surut untuk mensupport JRX SID dan menuntut JRX SID untuk dibebaskan sebab menurut kami JRX bukan orang jahat” pungkasnya.

Baca Juga :
Seorang polisi ditabrak bandar narkoba saat pengejaran di CirebonMinggu, 21 November 2021 13:46 WIB

Salah satu simpatisan JRX Danu Segara juga menambahkan bahwasannya tuntutan selama 3 tahun yang di berikan terhadap JRX  sangatlah disayangkan. “Padahal semua kesaksian dari saksi-saksi  tidak ada yang ingin memenjarakan JRX, jadi sudah selayaknya JRX dibebaskan” tungkasnya.

Disamping itu dalam momentum hari Pahlawan ini Ngurah Jesen kembali menambahkan bahwa, kaum muda adalah garda depan yang mengisi kemerdekaan yang direbut mati-matian oleh para pejuang terdahulu. Untuk itu semangat kebangsaan perlu untuk terus dikobarkan. Hal ini terinspirasi dari sosok JRX SID. JRX adalah seorang yang memiliki semangat kebangsaan yang tinggi, ia pula sangat menghargai kebhinekaan yang mewarnai bangsa ini seperti yang tercetus dari lagu Jadilah Legenda yang JRX ciptakan. “Lagu tersebut mampu mengobarkan semangat mempertahankan kemerdekaan dan memajukan Indonesia”, jelas Jesen panjang lebar.

Lebih lanjut Jesen menegaskan Seorang JRX yang memiliki jiwa kebangsaan tinggi dan menghargai kebhinekaan sebuah jiwa yang diwarisi para pahlawan, hanya karena kata kacung didakwa melakukan ujaran kebencian berdasar SARA dan dituntut 3 tahun penjara sungguh memilukan bagi kami.

“Semoga majelis hakim bijak dalam mengambil keputusan untuk membebaskan JRX” imbuh Jesen

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.