Badan Anggaran DPRD Badung dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur terhadap RAPBD 2021

Rapat antara Banggar DPRD Badung dengan TAPD membahas hasil evaluasi Gubernur untuk RAPBD Badung 2021, Kamis (3/12/2020).

Balinetizen.com, Mangupura-

 

Sehubungan dengan telah terbitnya hasil evaluasi Gubernur bali terhadap Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung tahun 2021, DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Badung menggelar rapat kerja di DPRD Badung, Kamis (3/12/2020). Rapat kerja tersebut untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021.

Pjs. Bupati Badung, Ketut Lihadnyana mengatakan sesuai hasil evaluasi dari Provinsi Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung bahwa tidak begitu banyak ada perubahan, karena memang pada saat menyusun ini, asumsi-asumsi yang kita gunakan khususnya pada data kita menentukan pendapatan sudah kita lakukan dari berbagai kajian, baik itu kajian internal maupun eksternal.

Kepala BKD Provinsi Bali ini pun memaparkan, saat kita menyusun pendapatan Kabupaten Badung baru kita ngomongin belanja, sehingga menjadi balance. “Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa pendapatan kita Rp3,8 triliun itu yang kita pasang di APBD tahun 2021. Sehingga APBD dengan angka Rp3,8 triliun itu adalah yang pertama dari dana transfer sudah hampir Rp1 triliun, setelah itu kemampuan kita pada pandemi ini Rp2,2 triliun.

“Kalau Rp2,2 triliun ditambah Rp1 triliun kan menjadi Rp3,2 T, ada defisit Rp600 miliar. Dari mana nutup defisit ini, jadi defisit ini akan ditutup melalui penagihan piutang pajak yang Rp658 miliar,” kata Lihadnyana, Kamis, (3/12/2020). Lihadnyana pun menerangkan, kita meyakini pada tahun 2021 trend untuk hotel dan restoran akan meningkat. Untuk hunian hotel sekarang pada Desember sudah mulai menggeliat bahkan restoran pun sudah mulai menggeliat.

“Kita harapkan dari asumsi dan fenomena semacam itu, di 2021 astungkara pendapatan asli dari pajak hotel dan restoran melebihi dari apa yang kita pasang ini,” terang. Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan dari hasil verifikasi RAPBD tahun 2021 seperti apa yang kita tetapkan pada paripurna pada 24 November 2020 itu tidak mengalami perubahan. Semua sudah mengacu pada ketentuan yang ada baik itu Permendagri 90 maupun PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah semua sudah sesuai dengan norma-norma dan skala prioritas dari pada pembangunan Badung kedepan sesuai dengan RPJMD dan sudah dijabarkan dalam KUA PPAS.

Baca Juga :
Tangkap Dua WNA, Imigrasi Denpasar Ungkap Modusnya

“Cuma karena pendapatan menurun jadi yang rasional dan logis itu Rp3,8 triliun lebih itu yang ditetapkan oleh Gubernur. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Badung dengan Dewan harus mampu mengelola pendapatan yang memang kita asumsikan. Jadi pendapatan kita asumsikan Rp3,8 triliun ya pengeluaran Rp3,8 triliun,” kata Parwata.

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.