Balinetizen.com, Mangupura-
Anggota Komisi IV DPRD Badung I Gede Aryantha, S.E., Ak. meminta Pemkab Badung memperjuangkan pengangkatan guru PNS. Saat ini, menurut politisi Partai Gerindra tersebut, jumlah guru PNS sangat minim sehingga dapat mempengaruhi kualitas lulusan baik di tingkat SD maupun SMP.
Saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Badung, Selasa (8/12/2020), politisi dari Dapil Kuta Utara tersebut menegaskan, jumlah guru-guru PNS baik di jenjang SMP maupun SD sangat minim. “Setiap tahun, ratusan guru PNS menjalani masa purnatugas alias pensiun,” katanya.
Akibatnya, jumlah guru-guru yang berstatus PNS saat ini sangat minim atau jauh di bawah kebutuhan yang ideal. Saat ini, posisi guru PNS banyak digantikan oleh guru kontrak. Guru kontrak, ujar suami Ni Made Kariani ini, tak sama dengan guru PNS. Selain beda dari segi pendapatan, kata bapak tiga anak tersebut, hak dan kewajibannya juga berbeda. “Ada tugas-tugas tertentu yang tak boleh diambil oleh guru yang berstatus kontrak,” tegasnya.
Karena itulah, dia minta Pemkab Badung dalam hal ini Bupati Badung untuk segera memperjuangkan pengangkatan guru PNS. Tujuannya, tentu saja untuk kualitas siswa di wilayah gumi keris ini. Sementara saat ditanya nasib program-program kesejahteraan rakyat seperti tunjangan warga usia lanjut (lansia), tunjangan penunggu pasien di tengah menurunnya APBD Badung 2021, Gede Aryantha menegaskan, program kesra harus tetap jalan. “Ya apa pun kondisinya, program ini sudah selayaknya dilanjutkan,” katanya.
Hal ini, menurutnya, karena warga atau masyarakat sudah kadung menikmati. “Jika tidak dilanjutkan tentu saja akan bocok (tidak bagus, red) di mata masyarakat,” ujarnya sembari menambahkan, tentu saja yang paling wajib adalah program pendidikan dan kesehatan yang besarannya sudah ditentukan minimal 20 dan 10 persen dari APBD.
Editor : Mahatma Tantra