Pura Gunung Sari Celuk Dibobol Maling

Kasus pencurian di tempat suci, yaitu Pura Gunung Sari, Desa Adat Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh terjadi Kamis (17/12).

Balinetizen.com, Gianyar-

 

Kasus pencurian di tempat suci, yaitu Pura Gunung Sari, Desa Adat Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh terjadi Kamis (17/12). Atas kejadian itu barang yang hilang adalah dua tanduk menjangan yang terbuat dari kayu, dengan perkiraan seharga Rp 500 ribu dan kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun, bertempat  di Pura Gunung Sari Banjar Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.  Saksi, I Gusti Nyoman Tirta melaksanakan kegiatan sehari-hari sembahyang setelah berada di pura melihat pelinggih ratu gede bagian pintu dalam keadaan rusak dan tercongkel.
Selanjutnya saksi melihat pelinggih dan bangunan yang lain dalam keadaan terbuka dan dirusak, selanjutnya menyampaikan kepada kakaknya yang bernama Gusti Ngurah Gede Arta. Dan melakukan pengecekan ke pura setelah diperiksa pelinggih di Pura Gunung Sari  berupa pelinggih Ratu Gede, Pelinggih Ratu Kembar, Pelinggih Meru, Pelinggih Pesimpangan Gunung Alit, Pelinggih Betara Gunung Sari.
Dalam kesempatan itu tidak ada barang atau pratima yang hilang. Hanya terdapat dua buah tanduk menjangan yang terbuat dari tembaga tempatnya berada di pelinggih Batara Gunung Sari  hilang, sementara pratima yang lain tidak ada yang hilang. Karena tersimpan ditempat penyimpanan rumah Jro Mangku Gunung Sari. Selanjutnya  diinformasikan ke pihak Prajuru Adat Celuk dan melaporkan ke Polsek  Blahbatuh.
Dikonfirmasi Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko membenarkan kasus pencurian tersebut. “TKP di Pura Gunung Sari Celuk, yang hilang dua tanduk menjangan yang terbuat dari kayu dan diperkirakan kerugian sebesar Rp 500 ribu. Saat ini pelaku masih penyelidikan,” tandasnya.

 

Pewarta : Ketut Catur
Editor : Mahatma Tantra

Baca Juga :
Respon Aspirasi Perangkat Desa, Koster Komit Perhatikan Kesejahteraan 

Leave a Comment

Your email address will not be published.