Satgas COVID-19: Kenaikan kasus aktif tidak dapat ditoleransi

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Balinetizen.com, Jakarta-

 

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan kenaikan kasus aktif COVID-19 yang sudah mencapai lebih dari 100.000 kasus di Indonesia tidak dapat lagi ditoleransi.

“Kenaikan kasus aktif tentunya sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan tren peningkatan kasus aktif semakin cepat terjadi. Hal ini tidak dapat ditoleransi dan menjadi alarm bagi kita semua dan semaksimal mungkin kita cegah agar kasus aktif tidak semakin sulit dikendalikan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Perkembangan kenaikan kasus aktif di Indonesia menunjukkan tren yang memburuk dan sudah menembus angka lebih dari 100 ribu kasus aktif dalam waktu 1 bulan yaitu dari bulan November ke bulan Desember 2020.

Tercatat pada pertengahan November 2020 kasus aktif COVID-19 di Indonesia adalah 54.804 dan pada 22 Desember 2020 tercatat kasus aktif mencapai 103.329. Sedangkan per Senin (21/12) kasus aktif mencapai 104.809 kasus.

Kenaikan kasus aktif dari 10 ribu menjadi 30 ribu kasus membutuhkan waktu 3 bulan, selanjutnya hanya dibutuhkan waktu 2 bulan dari kasus aktif 30 ribu menjadi 60 ribu kasus yaitu pada Agustus-November.

“Makin tingginya kasus aktif ini karena masih tingginya penularan di masyarakat, hal ini juga terkait kurangnya deteksi dini pada kasus aktif sehingga kasus aktif itu menular kepada yang ada di sekitarnya,” tambah Wiku.

Menurut Wiku, banyaknya pasien COVID-19 menambah beban penanganan terhadap pasien COVID-19 dan menyebabkan tidak optimal.

“Oleh karena itu deteksi dini dan ‘treatment’ pasien COVID-19 harus benar-benar diperhatikan pemimpin daerah, pastikan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan sekaligus menekan angka kasus aktif,” ungkap Wiku.

Baca Juga :
Kementerian PANRB tetapkan ambang batas SKD CPNS 2021

Sementara bagi pasien COVID-19, Wiku meminta untuk mengikuti seluruh anjuran tenaga kesehatan.
“Kedisiplinan Anda untuk mengikuti treatment yang sudah ditentukan akan meningkatkan peluang kesembuhan. Sangat disayangkan terdapat tren penurunan angka kedispilinan penerapan protokol kesehatan mendampingi grafik kenaikan kasus ini,” tambah Wiku.

Padahal grafik kasus positif COVID-19 tersebut bukanlah sekadar angka tapi merefleksikan jumlah nyawa manusia.

“Naik atau turunnya grafik ini berada di tangan kita semua. Ingat bahwa setiap kenaikan grafik ini bukan hanya menimbulkan kasus tapi juga berpotensi menimbulkan kematian, mohon ingat hal ini ketika memutuskan untuk bepergian, beraktivitas, berkerumun atau tidak menaati protokol kesehatan,” tegas Wiku.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 pada Selasa (22/12) dilaporkan ada 6.347 kasus baru COVID-19 sehingga sejak pandemi ini melanda Indonesia, sudah ada 678.125 orang terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia.

Sementara ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.838 orang sehingga total ada 552.722 orang yang dinyatakan sembuh sedangkan ada 172 orang meninggal sehingga totalnya ada 20.257 pasien COVID-19 yang meninggal. (Antara)

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.