Warga Penghuni RSS Kayubuntil, Akhirnya Berlega Hati, RSS Dinilai Rp 8.447.000, Luas 32 m2

Rumah Sangat Sederhana (RSS) Kayubuntil.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

Warga penghuni Rumah Sangat Sederhana (RSS) Kayubuntil, Lingkungan Kayubuntil Barat, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng akhirnya bisa berlega hati. Pasalnya RSS yang ditempati warga selama 26 Tahun, melalui pemaparan nilai bangunan RSS oleh Tim aprraisal kepada perwakilan warga penghuni RSS Kayubuntill, disebutkan nilainya sebesar Rp. 8.447.000 dengqn Luas 32 m2. Hal ini terungkap pada Senin, 21 Desember 2020 sekitar Pukul 10.00 Wita di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) saat kegiatan pemaparan nilai bangunan RSS Kayubuntil oleh Tim Appraisal kepada perwakilan warga penghuni RSS Kayubuntil Lingkungan Kayubuntil Barat.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Tim Appraisal KJPP Ni Made Tjandra Kasih, SE.Ak.MH.M.Ec.Dev.MAPPI (Cert), Inspektorat Kabupaten Buleleng, Bagian Aset Setda Buleleng, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buleleng Ali Munip,SH, Kasi Intelijen Kejari Buleleng A.A. Ngurah Jayalantara,SH,MH, bersama jajaran Jaksa Fungsional dan Staf Datun Kejari Buleleng, perwakilan BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan, Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, Lurah Kampung Anyar Putu Wijana, Ketua Lingkungan Kayubuntil Barat Ketut Bukit serta perwakilan warga penghuni RSS Kayubuntil sebanyak 2 orang yakni Ketut Sumardika dan Gede Dauh Wirawan.

Pada pemaparan tersebut, Bagian Aset Setda Buleleng mengatakan penilaian RSS Kayubuntil, ada umur masa penilaian selama 1 tahun. Sehingga nilainya berlaku sampai Desember 2021. Dan apabila pembayaran lebih dari 1 tahun, maka diperlukan penilaian ulang lagi oleh Tim Appraisal. Karena masa berlaku penilaian hanya 1 tahun.

“Hasil penilaian ini akan dijadikan dasar oleh warga untuk mengajukan permohonan pemindahtanganan aset berdasarkan nilai yang ditentukan tersebut kepada Bupati Buleleng. Dimana dalam mengurus administrasinya ini, akan dibantu.” jelasnya.

Disebutkan juga, pembayaran ini tidak ada sistem cicilan (sesuai dengan aturan tidak bisa dilakukan dengan pola mencicil). Dan kemungkinan akan dibayarkan di BPD Buleleng, untuk masuk ke Kas Daerah. “Diharapkan agar terkait pembayaran untuk segera disiapkan oleh warga. Dimana pada bulan Maret 2021 agar bisa diselesaikan. Sehingga secara administrasi pengalihan aset dari Pemda kepada Warga bisa segera diselesaikan.” tukasnya.

Baca Juga :
Pertamina Terus Dukung Layanan Kesehatan Saat Pandemi COVID-19

Sementara itu, Tim Appraisal KIPP Ni Made Candra Kasih menegaskan pada intinya penghitungan menggunakan metode 2 pendekatan yaitu pendekatan biaya dan pendekatan pendapatan. “Berdasarkan hasil perhitungan, maka nilai bangunan sesuai dengan nilai pasar sebesar Rp. 8.447.000 dengan luas 32 m2.” tandasnya.

Kasi Datun Kejari Buleleng menyampaikan bahwa nilai akhir bangunan sudah ditetapkan oleh appraisal. Pihak Datun Kejaksaan Negeri Buleleng berharap agar pemaparan ini disampaikan kepada warga, agar tidak ada kesalahan persepsi dan penafsiran di masyarakat. Karena nilai ini merupakan nilai bangunan yang ditempati dan bukan sertifikat karena sertifikat sudah selesai di BPN Buleleng. “Setelah pertemuan ini akan diadakan pertemuan dan sosialisasi lagi dengan semua warga penghuni RSS tersebut. Mekanisme pembayaran akan ditentukan selanjutnya, dimana uang tersebut akan masuk ke kas pemerintah daerah.” terangnya.

Ditegaskan pula oleh Kasi Intelijen Kejari Buleleng, bahwa apa yang disampaikan oleh tim appraisal, itulah yang benar. Sehingga kepada perwakilan warga yang hadir, agar menyampaikan kepada warga penghuni RSS sesuai dengan hasil perhitungan. “Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan tidak dimanfaatkam oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” pungkasnya.

Terhadap pemaparan ini, Kepala Lingkungan (Kaling) Kayubuntil Barat Ketut Bukit menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah bersusah payah menyelesaikan hal ini. Dan juga kepada tim appraisal yang telah melihat secara langsung kondisi bangunan RSS Kayubuntil.

“Kami bersyukur nilai nominal tersebut sudah meringankan kami para warga penghuni RSS. Semoga tidak ada masalah kedepannya.” tandasnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan perwakilan warga RSS Ketut Sumardika. Ia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak. Karena pada akhirnya pencapaian pembayaran nilai rumah tersebut bisa jelas. Dan ada sedikit pertanyaan bahwa waktu pembayaran ditempo sampai kapan dan bagaimana cara pembayarannya. GS

Baca Juga :
Ikhlas Berbagi, Bupati Bagikan Beras Sumbangan ASN kepada Pegawai Kontrak

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.