Hotel dan Restoran di Jembrana Dapat Dana Hibah Pariwisata 2020

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana Nengah Alit.

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Pelaku wisata khususnya penyedia akomodasi wisata di Kabupaten Jembrana mendapat dana hibah pariwisata tahun 2020.

Pemkab Jembrana telah merampungkan pencairan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening milik perusahaan yang telah disetorkan sebelumnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana Nengah Alit mengatakan ada 16 pelaku akomodasi wisata diantaranya 13 hotel, villa, pondok wisata dan 3 restoran di Jembrana yang berhak menerima dana hibah pariwisata tahun 2020.

Hal ini telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 466/Disparbud/2020 tentang Penetapan Penerima Dana Hibah Pariwisata Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2020.

Besaran nilai dana hibah yang diterima menurutnya bervariasi mengacu pada besaran masing-masing pajak hotel dan restoran yang dibayarkan selama tahun 2019.

“Jumlahnya bervariasi mulai ratusan ribu sampai ratusan juta rupiah. Detailnya bisa cek di lampiran SK Bupati” ujar Alit belum lama.

Berdasarkan data, Hotel Puri Bali di Desa Penyaringan tercatat sebagai penerima dana hibah pariwisata 2020 terkecil sebesar Rp.145.159. Sedangkan nilai dana hibah pariwisata 2020 terbesar tercatat atas nama Puri Dajuma di Desa Pekutatan, dengan jumlah Rp.238.692.678.

Dengan rampungnya pencairan dana hibah pariwisata tahun 2020 di Jembrana, Alit berharap para penerima bisa memanfaatkanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk melengkapi administrasi akhir berupa pelaporan penggunaan dana hibah tersebut.

Disebutnya penerima dana hibah pariwisata 2020 di Jembrana telah lolos verifikasi persyaratan yang ditentukan yakni wajib terdaftar di database wajib pajak hotel dan restaurant tahun 2019, masih beroperasi sampai dengan agustus 2020, memiliki perijinan TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019.

Baca Juga :
Pengerusakan Baliho, Penggiat Demokrasi Prihatin

“Total dana hibah yang dicairkan untuk pelaku pariwisata di Jembrana sebesar Rp 686.558.235” jelasnya.

Berikut nama-nama penerima dana hibah pariwisata 2020 di Kabupaten Jembrana antara lain Puri Dajuma, Hotel Bombora Medewi Wave Lodge, KFC, Umadewi Villas, Medewi Bay Retreat, Luvi Resort, Perancak Pasti Water World 33, Brown Sugar Villa, Perancak Pasti Water World 32, Hotel Segara Mandala 1, The Point, Hotel Bali Kuwi, Hotel Galuh, Mai Malu, Betutu Adi, Hotel Puri Bali. (Komang Tole).

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.