Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 45 Orang di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 69 Orang dan 3 Pasien Meninggal Dunia

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren yang meningkat dalam dua minggu terakhir. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menemukan adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif. Seperti halnya pada Kamis (7/1) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 45 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 69 orang yang tersebar di 28 wilayah desa/kelurahan. Pun demikian kembali  kabar duka, 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Kota Denpasar.

Untuk kasus meninggal dunia, pasien pertama diketahui seorang laki-laki usia 53 tahun dengan status domisili di Kelurahan Pemecutan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Januari 2021. Untuk pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 41 tahun dengan status domisili di Desa Padangsambian Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 4 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Januari 2021. Dan pasien ketiga diketahui seorang laki-laki usia 39 tahun dengan status domisili di Desa Peguyangan Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 5 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Januari 2021.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di delapan wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 12 kasus baru. Disusul Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 9 orang.Desa Pemogan turut mencatatkan penambahan sebanyak 5 orang. Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Pedungan, Kelurahan Tonja, Desa Pemecutan Kaja dan Desa Sidakarya mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.

Selain itu, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 12 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan 22 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.

Baca Juga :
Menjelang Perayaan Nataru Tahun 2023, Pemkot Denpasar Gelar Apel Pasukan Posko Terpadu

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (7/1) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 5.070 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.616 orang  (91,05 persen), meninggal dunia sebanyak 114 orang (2,25 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  340 orang (6,70 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.

Baca Juga :
Peringatan HUT Bhayangkara ke-73, Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Polda Bali

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (HumasDps)

                              

Kasus meninggal dunia :

1.      Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki usia 53 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Januari 2021.

2.      Desa Padangsambian Kaja seorang laki-laki usia 41 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 4 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Januari 2021.

3.      Desa Peguyangan Kaja seorang laki-laki usia 39 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 5 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Januari 2021.

 

 

Kasus Positif :

1.      Desa Padangsambian Kaja dua orang laki-laki usia 41 dan 51 tahun

2.      Kelurahan Peguyangan seorang perempuan usia 38 tahun

3.      Desa Peguyangan Kaja seorang laki-laki usia 39 tahun

4.      Desa Pemogan empat orang perempuan usia 41, 32, 6 dan 41 tahun serta seorang laki-laki usia 37 tahun

5.      Kelurahan Sesetan lima orang laki-laki usia 79, 14, 19, 50 dan 59 tahun serta empat orang perempuan usia 31, 37, 25 dan 56 tahun

6.      Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 53 tahun serta seorang perempuan usia 12 tahun

7.      Kelurahan Padangsambian dua orang laki-laki usia 66 dan 70 tahun

8.      Desa Pemecutan Kelod seorang laki-laki usia 54 tahun serta dua orang perempuan usia 25 dan 38 tahun

9.      Kelurahan Pedungan dua orang perempuan usia 38 dan 60 tahun serta seorang laki-laki usia 60 tahun

10.  Desa Kesiman Kertalangu seorang laki-laki usia 38 tahun

11.  Kelurahan Pemecutan dua orang laki-laki usia 53 dan 61 tahun

12.  Desa Sanur Kaja seorang perempuan usia 32 tahun

Baca Juga :
Polres Buleleng Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Ciduk Lima Orang Tersangka

13.  Desa Ubung Kaja enam orang perempuan usia 1, 33, 21, 22, 46 dan 62 tahun serta enam orang laki-laki usia 25, 23, 51, 28, 53 dan 32 tahun

14.  Kelurahan Kesiman seorang perempuan usia 50 tahun

15.  Kelurahan Renon dua orang perempuan usia 58 dan 30 tahun

16.  Desa Tegal Kertha seorang perempuan usia 56 tahun

17.  Desa Kesiman Petilan seorang laki-laki usia 56 tahun serta seorang perempuan usia 52 tahun

18.  Kelurahan Tonja tiga orang perempuan usia 55, 9 dan 19 tahun

19.  Desa Peguyangan Kangin seorang perempuan usia 54 tahun serta serta seorang laki-laki usia 54 tahun

20.  Desa Dauh Puri Kaja seorang laki-laki usia 37 tahun

21.  Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 45 tahun  serta dua orang perempuan usia 14 dan 7 tahun

22.  Desa Padangsambian kelod seorang laki-laki usia 72 tahun

23.  Desa Sidakarya dua orang laki-laki usia 24 dan 22 tahun serta seorang perempuan usia 35 tahun

24.  Kelurahan Panjer seorang laki-laki usia 20 tahun serta seorang perempuan usia 15 tahun

25.  Kelurahan Sumerta seorang perempuan usia 39 tahun

26.  Kelurahan Penatih seorang laki-laki usia 29 tahun

27.  Desa Dauh Puri Kauh seorang laki-laki usia 23 tahun

28.

Desa Sumerta Kelod seorang laki-laki usia 24 tahun

 

Kasus Sembuh : 45 orang

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.