Jadikan Produk Unggulan, Bupati Suwirta Dorong UP2K Miliki Izin Edar

Bupati Suwirta menerima Audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar, Dra. Ni GAN Suarningsih di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (11/1/2021).

Balinetizen.com, Klungkung-

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta gandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bentuk dukungan dalam mendorong daya saing menjadikan produk unggulan Kabupaten Klungkung. Hal tersebut terlihat Bupati Suwirta menerima Audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar, Dra. Ni GAN Suarningsih di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (11/1/2021).

Bupati Suwirta dalam arahanya meninta ke pada Badan POM untuk menindaklanjuti pelatihan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK yang difokuskan dalam pembuatan Cabe Bubuk dan Saos Tomat, agar menjadi prodak unggulan, yang mana cabe dan tomat merupakan bahan pangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang memiliki nilai pasar yang luar biasa. “Cabe Bubuk, Saos Tomat, dan Madu Trigona (Kele) Desa Aan, akan difokuskan menjadi produk unggulan agar memiliki izin edar sesuai dengan standar dan aturan yang ditegakkan,” ujar  Bupati Suwirta.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta kepada BPOM untuk mendampingi sehinga terwujudnya produk yang menjadi unggulan. Tidak hanya yang diunggulkan, semua produk yang ada di Klungkung seperti pemindangan, hand sanitizer herbal, rumput laut dan yang lainnya juga akan didorong.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar, Dra. Ni GAN Suarningsih menjelaskan, Badan POM hadir sebagai bentuk dukungan dengan melakukan pendampingan dan memberikan perizinan. Pihaknya mengaku akan siap mengawal dan mendukung disetiap langkah yang dilakukan pemkab Klungkung.

“Badan POM yang memastikan sesuai standar dan aturan yang ditegakkan. Mari bersama sama melakukan pengawasan dan menjaga keamanan obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar GAN Suarningsih.

Sumber : Humas Pemkab Klungkung

 

Baca Juga :
Mencuri HP Demi Anak, Ibu Ini Bebas dari Jeratan Hukum

Leave a Comment

Your email address will not be published.