Dewan Jembrana Tanggapi Penerapan PPKM Mikro di Jembrana

Anggota DPRD Jembrana, Ketut Sadwi Darmawan.

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Kabupaten Jembrana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro (PPKM Mikro). Penerapan PPKM Mikro diberlakukan selama 14 hari mulai dari tanggal 9 sampai 22 Pebruari 2021.

Penerapan PPKM Mikro mendapat tanggapan dari anggota DPRD Jembrana, Ketut Sadwi Darmawan. Ia meminta agar selama PPKM Mikro diterapkan tidak mengabaikan perekonomian masyarakat.

Karena kondisi dan ekonomi masyarakat merupakan bagian sangat penting yang harus menjadi baham pertimbangan dan pemikiran pemerintah daerah, desa maupun kelurahan selama PPKM berlangsung.

“Semua harus dipertimbangkan. Bagaimana, tentu melalui kebijakan-kebijakan yang bisa membangkitkan ekonomi masyarakat” jelas Sadwi.

Atau sambung Sadwi dibuatkan regulasi supaya masyarakat bisa bangkit dan berusaha dalam bidang ekonomi. Khususnya pedagang-pedagang kecil yang buka mulai pukul 19.00.

“Buatkan saja aturan yang lebih jelas sehingga pedagang kecil bisa beraktivitas dengan nyaman dan tenang dengan melihat kondisi kearifan masing-masing daerah” tandasnya.

Karena disebutnya tujuan utama dari PPKM Mikro yang merupakan terobosan pemerintah pusat adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Artinya program ini akan bisa berjalan efektif jika semua komponen pemerintah sampai yang paling terbawah dapat memahami dan menangkap tujuan dari pemerintah pusat tanpa harus mengabaikan ekonomi masyarakat.

Demikian halnya dengan anggaran. Politikus Partai Gerindra ini berharap ada regulasi hukum yang pasti terkait proses penggunaan anggaran khususnya di desa sehingga kedepannya tidak memunculkan masalah.

“Anggaran untuk Covid yang akan digunakan di desa harus jelas. Apakah melalui Perkades atau apa. Ini harus jelas” ungkapnya.

Karena sambung Sadwi, Kementerian Desa Tertinggal juga mengeluarkan regulasi terkait penggunaan anggaran desa.

Masih kata Sadwi, dalam penanganan kasus Covid-19 juga harus diiringi dengan pendataan yang jelas guna mengetahui berapa banyak masyarakat yang rentan akan terpapar Covid-19 sehingga penanganan bisa lebih pasti. (Komang Tole)

Baca Juga :
Di Athena, Ribuan Orang Berdemonstrasi Tentang Vaksinasi COVID-19

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.