Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 Mampu Menjaga Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan

Balinetizen.com, Jakarta-

 

Perlindungan sosial merupakan instrumen utama Pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Di tahun 2020, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perlindungan sosial terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19% pada September 2020. Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, “Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru”.

Intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan tetapi juga kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Bantuan Sembako Jabodetabek, Bantuan Sembako Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Beras PKH, Bantuan Tunai Penerima Kartu Sembako, Subsidi Gaji/Upah, Kartu Pra Kerja, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer. Realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun di sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9T.

Selain itu, Pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha, terutama kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), agar tetap bertahan dari dampak pandemi. Dukungan PEN untuk UMKM diberikan untuk menopang permodalan dan cash flow agar tetap bertahan dan dapat melakukan jump start pada masa pemulihan ekonomi. Bentuk dukungan UMKM tersebut antara lain berupa penempatan dana, subsidi bunga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB. Sepanjang 2020, Pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp112,4 triliun. Bentuk dukungan ini sangat membantu UMKM untuk tetap melakukan aktivitas ekonomi. Secara khusus, 97% usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya. Dengan demikian, aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan, daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi.

Baca Juga :
Bom meledak di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar Minggu pagi

Hadirnya pandemi COVID-19 pada 2020 membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan. Tren penurunan kemiskinan yang telah terjadi hingga akhir 2019, terhenti. Pada periode September 2020, tingkat kemiskinan menjadi 10,19%, atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dibandingkan September 2019 yang sebesar 9,22%. Dampak pandemi ini mulai dirasakan pada kuartal I-2020 dimana persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78%, atau naik 0,37 pp dari Maret 2019. Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, atau meningkat 2,76 juta orang dibandingkan tahun lalu.

Secara spasial, persentase penduduk miskin perdesaan per September 2020 naik menjadi 13,20% dari 12,6% pada September 2019. Persentase penduduk miskin perkotaan mengalami kenaikan menjadi 7,88% dibandingkan September 2019 yang hanya sebesar 6,56%. Hal ini sebagai akibat terjadinya penurunan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah, terutama di perkotaan.

Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini adalah sebesar 0,385 per September 2020. Angka ini meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Rasio Gini September 2019 yang sebesar 0,380. Namun dapat digarisbawahi bahwa porsi pengeluaran penduduk kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93%. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, porsi tersebut termasuk rendah karena berada di atas 17%. Bank Dunia membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori yaitu ketimpangan “tinggi” jika persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah porsinya di bawah 12%, “sedang” jika antara 12–17%, dan “rendah” jika di atas 17%.

Selaras dengan tren pemulihan ekonomi, pemerintah tetap memberi dukungan kebijakan countercyclical untuk penanganan COVID-19 dan program PEN di tahun 2021. Berbagai kebijakan prioritas akan terus berlanjut pada 2021, misalnya melalui vaksinasi massal, penguatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun) dan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penguatan Program PEN. “Dengan tren ekonomi terkini, Pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali”, tutup Febrio.

Baca Juga :
Puluhan Warga Manfaatkan Layanan Posyandu Paripurna di Kelurahan Penatih

Salam,
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik
Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.