Tinggi Benefit, Putu Parwata Dukung Pegawai Non-ASN di Badung Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II Made Sunartha saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Badung, Senin (15/2/2021).

Balinetizen.com, Mangupura-

 

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Senin (15/2/2021) menerima audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Badung Nurul Indahyati didampingi Account Representative I Putu Ryan Aristya Putra. Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua I dan II DPRD Badung Wayan Suyasa dan Made Sunartha.
Tujuan audiensi tiada lain masih banyaknya pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang belum dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Selain pegawai kontrak di lingkup Pemkab Badung dan DPRD Badung, guru-guru kontrak, tenaga kontrak di bidang kesehatan baik RS Mangusada maupun di sejumlah puskesmas, kepesertaan mandiri dari pelaku usaha informasl juga masih tergolong kecil.
Nurul memaparkan, BPJS ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat bagi pegawai non-ASN maupun tenaga kerja informal mandiri. “Hal ini karena banyak benefit yang bisa diraih oleh peserta,” tegasnya.
Dengan premi hanya Rp 16.800 per bulan, pegawai non-ASN dan pelaku usaha informal mandiri bisa mendapat dua jaminan. Keduanya adalah jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Jika meninggal, katanya, peserta memperoleh tanggungan kematian Rp 42 juta. Tanggungan lainnya, anak-anak peserta memperoleh beasiswa mulai taman kanak-kanak hingga S1 di perguruan tinggi. “Selain dana kematian, anak-anak peserta juga otomatis memperoleh beasiswa,” tegasnya.
Selanutnya untuk jaminan kecelakaan, tegas Nurul, peserta akan mendapatkan biaya perawatan kecelakaan tak terbatas. Selanjutnya, peserta juga memperoleh penggantian pendapatan yang hilang ketika tak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja.
Dia mencontohkan, seorang petani yang ikut BPJS ketenagakerjaan. Suatu ketika kaki si petani terkena pecahan kayu sehingga tak mampu bekerja hingga 16 hari. Pertama petani mendapat tanggungan biaya perawatan, kedua petani memperoleh penggantian pendapatan 16 hari tak kerja. “Petani tersebut menerima penggantian rata-rata pendapatan sehari dikalikan 16,” katanya.
Mengingat manfaatnya yang cukup besar, Ketua DPRD Badung Putu Parwata sepakat agar pegawai non-ASN di Pemkab Badung maupun DPRD Badung tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Hanya dengan Rp 16.800, benefitnya sungguh luar biasa,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, apa yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah solusi untuk masyarakat di Badung khususnya masalah ketenagakerjaan. Di luar ASN ada tenaga kontrak, honorer dan ada sektor-sektor informal lainnya yang banyak belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Hanya dengan Rp 16.800, masyarakat semuanya bisa terprotek baik itu mengenai kematiannya, beasiswa anaknya, dan jaminan penghasilan kalau mereka mengalami kecelakaan dan beberapa benefit lainnya. Tampaknya ini bagus jika semua masyarakat terutama yang informal dan non-ASN bisa masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Bagaimana pun, tegas Parwata, ini merupakan bagian proteksi masyarakat. Seluruh kegiatannya bisa terproteksi dan bisa meringankan bebas jika terjadi kematian atau kecelakaan kerja. Semoga dengan bergesernya sektor tersier ke UMKM ke industri bisa beri semangat ke masyarakat.
Soal premi, apakah berpeluang disubsidi oleh pemerintah? Menurut Parwata, dengan 16.800 mestinya pemerintah bisa. “Cuma kita mesti kembali melihat kemampuan keuangan kita. Kalau ini memungkinkan, kita akan dorong,” tegasnya. (SUT-MB)

Baca Juga :
Tetap Waspada Penyebaran Covid-19, Perkantoran Pemprov Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.