Skrining dan Surveilans Efektif Membendung Imported Case dan Varian Baru Virus

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

 

Balinetizen.com, Jakarta-

Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk ke dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Hal ini berlaku juga bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air disamping Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan perkembangan pandemi global. Dan dalam rangka mencegah meningkatnya penularan serta membendung masuknya imported case dan varian baru virus Covid-19.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases. Sehingga sistem skrining dan surveilans Covid-19 sangat berpengaruh,” jelasnya dalam keterrangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melihat data tanggal 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, menunjukkan jumlah kedatang sebanyak 53.118 orang. Dengan rincian, WNI sebanyak 43.495 orang dan WNA 9.746 orang. Dari hasil data skrining paads 1.060 orang atau 1,1%, terdapat 728 orang terdeteksi positif. Pada tes swab ke-1 ada 728 orang terdeteksi positif Covid-19. Dan tes swab ke-2 jumlahnya berkurang menjadi 320 orang yang positif Covid-19.

“Dengan data tersebut, kesimpulan kita bahwa hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia, tidak menjamin seseorang benar-benar negatif. Sehingga langkah pemerintah menetapkan tahapan yang berlapis-lapis, untuk masuk NKRI dan melakukan mobilisasi, adalah keputusan yang tepat,” tegas Wiku.

Untuk itu, upaya pembatasan, skrining, dan pendataan ini akan terus dilakukan pemerintah untuk para pendatang dari luar Indonesia. Sehingga upaya efektif dapat dilakukan guna mencegah masuknya virus Sars-Cov2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris.

Baca Juga :
Gempa 6,6 SR guncang Kuta Selatan

Jakarta, 18 Februari 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Leave a Comment

Your email address will not be published.