Wakil Bupati Sutjidra : vaksin sinovac tidak ada efek samping yang berbahaya

 

Di Buleleng, 33 Wartawan Telah Di Vaksin Sinovac

Balinetizen.com, Buleleng

Dari 35 orang awak media (wartawan) yang terdaftar dan dilakukan pengecekan kesehatannnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng pada Senin, (8/3/2021), 33 orang memenuhi syarat dan telah melakukan vaksinasi sinovac. Sedangkan 2 orang wartawan lainnya belum bisa dilakukan vaksinasi lantaran tidak memenuhi syarat vaksinasi. Dimana saat diperiksa kesehatannya, yang satu tekanan darahnya tinggi dan satunya lagi memiliki riwayat kesehatan yang tidak boleh divaksinasi, namun bisa menyusul jika syaratnya terpenuhi.

Sementara itu dihari yang sama, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG., telah mendapat suntikan kedua vaksin Corona Sinovac. Sebelumnya, ia telah menjalani vaksinasi pertama pada Senin, 8 Februari 2021 lalu. Oleh karena, usia dari Wabup Sutjidra telah mencapai 60 tahun, sehingga jarak waktu suntikan vaksin kedua harus 28 hari setelah menerima suntikan vaksin pertama.

Hal itu sesuai dengan rekomendasi Badan POM, yang mengatakan pemberian dua kali suntikan vaksin untuk lansia akan diberikan jeda waktu selama 28 hari. Sedangkan untuk kelompok usia 18-59 tahun, jeda waktu penyuntikan dilakukan dalam kurun waktu 14 hari.

Vaksinasi kedua ini, kembali dilakukan di RSUD Buleleng. Dilihat dari kondisi saat hadir ke RSUD Buleleng, Wabup Sutjidra yang hadir bersama istri yang juga mendapatkan vaksin kedua ini tampak sehat. Dirinya mengaku selama jeda dari vaksin pertama, dirinya merasa tidak ada masalah dan tetap bugar.

“Astungkara tidak ada masalah, sekarang saya sudah mendapatkan sertifikat vaksin covid-19,” ucapnya ditemui usai menjalani vaksin kedua.

Iapun menyerukan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan program vaksinasi ini. Karena menurutnya, vaksin sinovac ini sama sekali tidak ada efek samping yang berbahaya. Dirinya mengatakan, setelah program vaksin ini berhasil, diharapkan masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa, namun harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga :
Wabup Diar : Hadapi Pemilu, Masing masing Stake Holder Berkolaborasi untuk Ciptakan Arti Demokrasi

“Program ini adalah harapan satu-satunya dari Pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19, mari kita dukung program ini jangan lagi ada masyarakat yang menolak vaksinasi,” tandasnya.

Pada sisi lain, Sekretaris Satgas-PP Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Buleleng telah berjalan dengan baik.

“Setelah ASN, TNI/Polri, pada Senin, 8 Maret 2021 dilakukan vaksinasi dengan sasaran para awak media massa, cetak maupun elektronik yang melaksanakan tugas di Buleleng,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan awak media yang sudah terdata, menjalani vaksinasi Covid-19 Tahap II Termin I di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Dan dari 35 orang peserta yang terdaftar, 2 orang diantaranya belum bisa di vaksin karena tidak memenuhi syarat vaksinasi seperti tensi tinggi atau memiliki riwayat kesehatan yang tidak boleh divaksinasi, namun bisa menyusul jika syaratnya terpenuhi.

“Selanjutnya, untuk vaksinasi termin II, sedang diproses penjadwalnya.” pungkas Suyasa. GS

Leave a Comment

Your email address will not be published.