Wali Kota Jaya Negara Serahkan Laporan Keuangan, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Apresiasi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri pelaksanaan Agenda penyerahan laporan keuangan UNAUDITED Tahun Anggaran 2020 oleh pemerintah daerah se-Provinsi Bali serta penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksanaan Daerah Tahun 2020 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (26/3/2021) di kantor setempat.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan laporan keuangan UNAUDITED Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si , Jumat (26/3/2021) di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon Denpasar.
Agenda penyerahan laporan keuangan UNAUDITED Tahun Anggaran 2020 oleh pemerintah daerah se-Provinsi Bali serta penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksanaan Daerah Tahun 2020 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut  hadir juga Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan bupati/wali kota se-Provinsi Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar yang telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan delapan kali berturut-turut. “Laporan keuangan Pemda di Bali dalam kurun waktu lima tahun terakhir dengan opini WTP. Pemkot Denpasar mempertahankan WTP delapan kali berturut-turut, dan beberapa kabupaten di Bali yang tetap mampu mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa BPK RI Perwakilan Bali terus mendorong Pemda di Bali agar perolehan opini WTP dapat tetap mempertahankan dan ditingkatkan. Langkah ini tentunya dengan peningkatan kompetisi Sumber Daya Manusia yang baik serta pengelolaan teknologi informasi. Karena ke dua bidang ini sangat mempengaruhi pengelolaan dan solusi dalam penyelesaian masalah saat ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pertemuan ini BPK RI Perwakilan Bali juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada gubernur untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan tugas pembantu oleh daerah kabupaten/kota. Sementara bupati dan wali kota untuk melaksanakan evaluasi dan benchmarking, serta DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD. IHPD juga mencakup hasil pemeriksaan atas BUMD, serta menyajikan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah.
Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan  pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disamping itu kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah. “Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.  (pur/humasdps)

 

Baca Juga :
Bertemu Presiden, Ketum Kadin Laporkan Penyelenggaraan Munas dan Perkembangan Vaksin Gotong Royong

Sumber : Humas Pemkot Denpasar

Leave a Comment

Your email address will not be published.