DPD Prajaniti Bali Sesalkan Video Viral Desak Darmawati, Minta Aparat Usut Tuntas

Desak Made Dharmawati

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Dewan Pengurus Daerah Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali (DPD Prajaniti Bali) Jumat 16 April 2021 akhirnya bersurat terkait video Desak Made Darmawati ke Polda Bali. Sikap ini merupakan buntut video-nya yang viral di kanal youtube. Dalam video tersebut, Desak Made Darmawati yang mualaf ini terang-terangan melecehkan Konsep Tri Murti, reinkarnasi, ngaben, dalam keyakinan Hindu serta tata cara ritual di Bali.

Ketua DPD Prajaniti Bali, Wayan Sayoga menegaskan seseorang berhak memeluk agama dan meyakini kebenaran agamanya. Namun demikian, hendaknya kita menjauhkan diri dari sikap merendahkan dan menyakiti perasaan dan keyakinan orang lain yang berbeda. Karena pada dasarnya sikap demikian sama halnya kita menabur penyakit pada diri kita sendiri.

“Kami menghormati dan menerima kebenaran dari manapun datangnya, dan ini merupakan sikap dasar sebagai orang hindu untk merawat kebersamaan sehingga dunia dimana kita hidup menjadi damai dan harmonis”. Dalam suratnya, DPD Prajaniti Bali meminta jajaran penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini. Menurut Wayan Sayoga, pihaknya mendorong aparat kepolisian menegakkan UU ITE dalam kasus ini.

Sementara itu, Sekretaris DPD Prajaniti Bali, I Made Dwija Suastana memperkuat pernyataan Wayan Sayoga. Kata dia, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 juncto pasal 156 KUHP tegas menyebutkan larangan mengusahakan dukungan umum dan untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama. Ketentuan pasal ini selengkapnya berbunyi: “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu” Selain itu.menurut Dwija, dalam kasus video viral ini selain Desak Darmawati, pihak yang dengan sengaja menggunggah kali pertama video ini layak dimintai keterangan.
Wayan Sayoga mengajak semua pihak untuk menghormati kemajemukan tata cara beragama di tanah air. Terlebih saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemic covid-19 yang membutuhkan energi seluruh anak bangsa untuk mengatasinya. “Kami mengajak semua pihak untuk konsentrasi dalam menuntaskan pandemic covid-19 di tanah air, mari kita kurangi ujaran-ujaran yang malah menurunkan imunitas tubuh kita”, pungkas Wayan Sayoga.

Baca Juga :
Pemprov Bali Beri Penghargaan Bagi Wirausaha Muda Berprestasi

 

Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.