Sat Pol PP Jembrana Amankan 19 Orang Gepeng

Keterangan foto: Sat Pol PP Jembrana, Kamis (22/4) mengamankan belasan orang gepeng (gelandangan dan pengemis)/BN

Jembrana (Balinetizen.com) –

Sat Pol PP Jembrana, Kamis (22/4) mengamankan belasan orang gepeng (gelandangan dan pengemis). Mereka diamankan dari beberapa titik lokasi saat anggota Sat Pol PP Jembrana menggelar kegiatan patroli.

Dari 19 orang yang diamankan di Kantor Sat Pol PP Jembrana, 17 orang merupakan pengemis dan 2 orang pengamen.

Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan setelah didata dan dibina dalam penanganan selanjutnya pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Jembrana.

“Dari pihak Dinas Sosial, mereka hari ini akan dipulangkan ke daerah asalnya” ujar Leo, Kamis (22/4).

Gepeng sebanyak 19 orang ini lanjutnya, 17 orang diantaranya akan di pulangkan ke Kabupaten Karangasem dan dua orang lainnya ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Gilimanuk. “Mereka terjaring pagi hari saat patroli rutin” imbuhnya.

Kesembilan belas (19) gepeng ini terjaring di lima lokasi diantaranya 5 orang di Desa Tegal Badeng Barat, 2 orang di pertokoan di Kelurahan Banjar Tengah, 1 orang di toko swalayan di Kelurahan Lelateng dan 11 orang di Pasar Umum Negara. MT-BN

Baca Juga :
Ny Putri Koster Apresiasi Perhatian Berbagai Pihak untuk Relawan Covid-19 Pemprov Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.