Sat Pol PP Jembrana Tangkap Ular Cobra Masuk Rumah

 

 Balinetizen.com, Jembrana

Anggota Sat Pol PP Jembrana dengan Tupoksi Damkar dan Penyelamatan, Sabtu (24/4) bertepatan hari raya Kuningan menangkap seekor ular jenis cobra.

Ular sepanjang 1,5 meter ini ditangkap dibawah tempat tidur di dalam sebuah kamar rumah milik Ni Nyoman Widari (47) asal Banjar Tengah, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana.

Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya melalui Kasi Damkar dan Penyelamatan, Dewa Ketut Darmawan mengatakan untuk menangkap ular cobra itu dibutuhkan waktu hampir dua jam. Pasalnya pemilik rumah dan tetangga sekitar hanya tahu ada ular masuk rumah.

“Setelah kita cari, ternyata (ularnya) ada (sembunyi) dibawah tempat tidur” ujarnya, Sabtu (24/4).

Ular masuk ke dalam rumah menurutnya dilaporkan seorang warga sekitar pukul 13.30. Pemilik rumah mengetahui ada ular masuk ke dalam rumah menjelang siang.

“Sementara ularnya kita amankan di kantor (Sat Pol PP). Apakah nanti dibawa ke Balai Pengawasan Hewan di Gilimanuk, ini masih dikoordinasikan” jelasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :
Jawaban Bupati Buleleng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng dan Pembentukan Pansus Atas Tiga Ranperda Buleleng

Leave a Comment

Your email address will not be published.