Warga Sumber Klampok Mendapat Secercah Harapan, Setelah Gubernur Koster Berkenan Membuka Dialog

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya .

 

Balinetizen.com, Buleleng –

 

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menyatakan perjuangan warga Sumber Klampok akhirnya mulai mendapatkan secercah harapan, setelah Gubernur Bali, Wayan Koster berkenan membuka pintu dialog antara warga dengan mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan soal permohonan sertifikat hak milik tanah di Desa Sumber Klampok, Buleleng.

“Saat itu, Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan terkait kronologis keberadaan masyarakat, Desa Adat dan Desa Dinas di lokasi (Sumber Klampok, red), serta dengan persetujuan DPRD Provinsi Bali. Akhirnya diperoleh kesepakatan dengan warga, di mana warga memperoleh 70 persen tanah garapan di luar tanah pekarangan eksisting. Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti BPN melalui skema Reforma Agraria,” cerita Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya pada Rabu (Buda Kliwon, Pahang) tanggal 19 Mei 2021, pasca Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan secara langsung sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumber Klampok.

 

Sumber : Humas Pemprov Bali

Baca Juga :
Sambut Hut Ke-78 Tahun Republik Indonesia, Kelurahan Penatih Gelar Bersih Sungai dan Penebaran Benih Ikan Nila di Sungai Area Setra Desa Adat Penatih

Leave a Comment

Your email address will not be published.