Sebelum Ditemukan Tewas Ditembak, Wartawan di Siantar ini Sering Terlibat Kasus Hukum

 

Balinetizen.com, Medan

Marasalem Harahap alias Marsal, Seorang wartawan media online yang diduga kuat ditembak mati di dalam mobilnya pernah terlibat beberapa kasus.

Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum.

Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.

Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi.

Dia kembali dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Marsal tewas di dalam mobilnya saat berada tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6/2021) dinihari.

Pihak Rumah Sakit Vita Insani Siantar mengatakan Marsal dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.

“Ia tiba sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani menjelang pukul 01.00 WIB tadi,” kata Humas RS Vita Insani Siantar, Sutrisno Dalimunthe, Sabtu.

Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kasus ini.

Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar.

“Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya,” kata Hassanudin.

Dari luka sementara yang terlihat di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).

Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah.

Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang melilit Marsal.

Baca Juga :
Menteri LHK Instruksikan Jajaran Perbaiki Diri, Bangun Institusi yang Bersih

Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebook-nya.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.

Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.

Di sisi lain, Marsal kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa, lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan.

Sementara itu, kasus tembak mati terhadap Marsal juga dikecam berbagai pihak, karena dianggap tindak kriminal yang luar biasa, dan upaya perampasan kemerdekaan seseorang.

(Red/ sumber Tribun)

Leave a Comment

Your email address will not be published.