DPRD Badung Tetapkan Dua Ranperda, Ini Alasannya

PEMBAHASAN – Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa membacakan hasil pembahasan terhadap dua ranperda tahun anggaran 2021, Kamis (15/7/2021).
Balinetizen.com, Mangupura-
DPRD Badung melalui Wakil Ketuanya Wayan Suyasa, SH membacakan hasil pembahasan terhadap ranperda tahun anggaran 2021. Prinsipnya, DPRD Badung dapat menyepakati dan dan menetapkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 dan RPJMD Kabupaten Badung 2021-2026. “Kita menyimak bersama bahwa kedua ranperda di atas telah disampaikan dan dijelaskan oleh Bupati Badung dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (5 Juli 2021),” ujar Suyasa.
Disampaikan sebelumnya, kata Suyasa, APBD Badung telah diaudit  BPK RI Perwakilan Provinsi Bali pada 28 Mei 2021, dan BPK telah memberikan kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Badung sebagai berikut.
Pendapatan daerah Rp 3.906.162.801.873,79 terdiri atas PAD Rp 2.116.979.640.281,88, pendapatan transfer Rp 874.764.610.591,91, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 914.418.551.000,00.
Belanja daerah senilai Rp 3.585.992.983.051,33 terdiri atas belanja operasi Rp 3.018.982.835.754,46, belanja modal Rp 452.909.484.793,94, dan belanja tidak terduga Rp 114.100.662.502,93. Belanja transfer Rp 291.410.484.092,00 terdiri atas transfer bagi hasil pendapatan Rp 234.503.321.092,00 dan transfer bantuan keuangan  Rp 56.907.163.000,00. Surplus/defisit Rp 28.759.334.730,46.
Pembiayaan Rp 279.401.874.053,18, terdiri atas pembiayaan netto Rp 279.401.874.053,18, silpa Rp 308.161.208.783,64
Selanjutnya ranperda RPJMD RPJMD telah dibahas melalui rapat kerja lintas komisi dengan OPD terkait dan juga dikaji oleh Tim Ahli DPRD Kabupaten Badung. RPJMD ini merupakan kelanjutan atau pembahasan yang lebih mendalam dan detail terhadap rancangan awal RPJMD tyang telah disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah pada 3 Mei 2021.
Selanjutnya kedua ranperda tahun anggaran 2021 tersebut di atas dapat disepakati dan ditetapkan menjadi perda setelah dievaluasi dan diverifikasi Gubernur Bali.
Editor : Sutiawan
Baca Juga :
Driver Ojek Online di Medan Patah Tulang Ditendang Penjambret

Leave a Comment

Your email address will not be published.