Sat Pol PP Jembrana Bubarkan Belasan Siswa Saat Nongkrong

 

Balinetizen.com, Jembrana

Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kamis (7/10/2021) membubarkan belasan siswa saat nongkrong di warung dan tempat umum di Kecamatan Mendoyo.

Siswa yang kedapatan nongkrong berjumlah 15 orang diantaranya 7 siswa SMA, 4 SMK dan 4 siswa dari sekolah menengah pertama (SMP).

Bukannya pulang, mereka justru nongkrong bersama teman-temannya seusai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Bahkan beberapa siswa diantaranya sedang bermain bilyard dengan masih mengenakan seragam sekolah.

“Semuanya ada 15 orang. Mereka mengaku sudah keluar kelas setelah selesai mengikuti PTM Terbatas, tapi tidak sempat pulang” terang Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya, Kamis (7/10/2021).

Ke-15 siswa tersebut menurutnya diketahui sedang nongkrong di tiga lokasi warung berbeda dan sebuah tempat bilyard di Kecamatan Mendoyo. “Yang memperihatinkan kami, mereka nongkrong masih mengenakan seragam sekolah” ujarnya.

Para siswa ini kemudian diminta untuk pulang. Namun sebelumnya mereka diberikan pembinaan dan peringatan untuk tidak mengulanginya lagi.

Pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada pedagang maupun pengelola bilyard. Dan dihimbau untuk ikut serta memberikan pembinaan dengan cara menolak siswa yang masih mengenakan seragam sekolah.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada siswa agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan siswa maupun sekolah. (Komang Tole)

Baca Juga :
Sejumlah hal ditanyakan ke Presiden Jokowi sebelum divaksin

Leave a Comment

Your email address will not be published.