Tetapkan 8 Ranperda Jadi Perda, DPRD Badung Berharap Dilibatkan Tentukan Investasi

PARIPURNA – Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta menerima ranperda dari Ketua Bapemperda pada rapat paripurna internal, Rabu (13/10).

 

 

 Balinetizen.com, Mangupura-

DPRD Badung, Rabu (13/10/2021) menetapkan 8 rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda. Penetapan tersebut diambil dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Hadir juga Sekwan Gusti Agung Made Wardika dan puluhan anggota DPRD Badung.
Menurut Putu Parwata, ada satu ranperda inisiatif dan 4 usulan dari pemerintah, serta tiga ranperda dibahas Bapemperda. “Kami sudah melakukan pembahasan dan sudah melakukan finalisasi. Saya pikir semua sudah berjalan dengan baik dan lancar. Semua pansus sudah bekerja dan Bapemperda sudah memaksimalkan tugas dan tanggung jawabnya, tinggal kita masuk dalam masa persidangan ketiga,” tegas Parwata.
Sebetulnya, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, ada dua opsi yang boleh dilakukan terkait penetapan ranperda ini. Pertama, boleh masuk dalam persidangan dan kedua, juga boleh dalam paripurna hari ini. “Tetapi karena kebetulan bersamaan pada sidang ketiga APBD 2022 sudah masuk dan rancangan peraturan daerah delapan ini sudah final, maka kita dorong, di sana kita tetapkan,” tegas Parwata.
Dalam persidangan, ujarnya, akan dibahas satu ranperda tentang APBD 2022 ditambah dengan dengan delapan ranperda yang sudah ditetapkan. “Satu merupakan ranperda inisiatif soal narkoba,” katanya.
Pada raat paripurna tersebut, Parwata menyebut, ada beberapa yang disampaikan khususnya mengenai investasi. Investasi itu adalah sebuah keputusan yang cukup mengambil risiko. “Karena itu, ini harus dipertimbangkan secara matang secara bersama-sama,” ujar politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut.
Karena UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kata Parwata, investasi ini sebaiknya diusulkan dalam finalisasi oleh pemerintah bersama DPRD. “Dengan demikian, risikonya dapat kita minimalisasi. Itu maksudnya, tak ada maksud yang lain,” katanya.
Sebelum ditetapkan, investasi apa yang akan kita fokuskan supaya risiko tinggi tetapi mendapat asas manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Inilah pertimbangan prinsip sehingga dalam paripurna tadi diusulkan supaya pemerintah bersama DPRD menetapkan sebuah investasi yang cocok tepat untuk masyarakat Kabupaten Badung.

Baca Juga :
Simpatisan JRX Lakukan Bersih Pantai dan Galang Donasi untuk Korban Bencana

 

Sumber : DPRD Kabupaten Badung

Leave a Comment

Your email address will not be published.